Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tuntut Hak Konstituennya, Exco Partai Buruh Medan Aksi ke Universitas Panca Budi Medan

 

Tony Rickson Silalahi saat menyampaikan orasinya didepan Universitas Panca Budi Medan


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Partai Buruh Kota Medan aksi solidaritas ke Kampus Universitas Panca Budi Medan Jalan Gatot Subroto km 4,5 Sei Sekambing Medan, Selasa (25/7/2023) pukul 10.30 Wib.
 
Aksi ini dilakukan terkait adanya pengaduan, Dua orang pekerja Universitas Panca Budi (Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya) Nofrizal sebagai satpam dengan masa kerja 6 tahun dan Desy Arisandi Harahap sebagai pustakawan dengan masa kerja 5 tahun lebih.
 
Mereka di PHK sepihak oleh pihak Yayasan dan tidak diberikan hak-hak normatifnya.
 
Tony Rickson Silalahi Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan dalam orasinya menyampaikan, mengecam keras tindakan pemilik yayasan yang tidak bertanggungjawab untuk memenuhi hak-hak pekerja/karyawannya.
 
"Kami mengecam dan mengutuk keras kebijakan pimpinan yayasan yang tidak menghormati hak-hak normatif pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Tony.
 
Ada pun tuntutan aksi solidaritas dari partai buruh yaitu:
  1. Stop "Perampokan" hak-hak normatif pekerja/buruh-dosen dan karyawan/pegawai.
  2. Agar pimpinan yayasan menghormati dan segera memenuhi hak-hak normatif.
  3. Agar pimpinan yayasan segera menyelesaikan/membayar uang pesangon dan kekurangan hak-hak normatif saudara Novrizal ST dan saudari Desi Arisandi Harahap.
  4. Agar Kadisnaker Sumut CQ  Binwasnaker Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja/buruh di yayasan.
  5. Agar Poldasu dan Dinas Pendidikan Tinggi (Dikti) agar dapat memeriksa Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi terkait perbuatan sewenang-wenang terhadap karyawan dan dosen.
  6. Stop eksploitasi terhadap pegawai guru dan dosen.
 
James AG Bangun, SH Direktur LBH Posko Orange Partai Buruh Kota Medan, yang juga hadir dalam aksi solidaritas itu menyampaikan orasinya, bahwa meminta kepada pihak yayasan untuk menunjukkan bukti-bukti dengan jujur kalau memang benar dan tidak ada apa-apa di Universitas Panca Budi.
 
"Tunjukkan kepada kami kalau bukti-bukti itu ada tentang pengupahan terhadap pekerja/buruhnya, dan kami meminta agar pihak yayasan untuk segera membayar pesangon dan hak-hak normatif saudara Novrizal dan Desy Arisandi Harahap," ungkap James. (FS)

Post a Comment

0 Comments