Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPK Tunda Periksa Dahlan Iskan Jadi Saksi Terkait Korupsi LNG Pertamina

 

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (Foto: Rois Jajeli)

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - KPK menunda pemeriksaan Dahlan Iskan terkait korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Mantan Menteri BUMN itu meminta penundaan hingga pekan depan.
 
Pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan sedianya dilakukan pada Kamis (7/9/2023). Namun Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang.
 
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
 
Ali mengatakan pemeriksaan saksi kepada Dahlan Iskan akan dilakukan pada Kamis (14/9/2023) pekan depan.
 
"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan," ujar Ali.
 
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.
 
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.
 
Pada 23 Juni 2022, pihak KPK mengatakan perkara ini masih berproses. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya. KPK juga belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat.
 
"Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya, tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kala itu.
Sumber: detiknews

Post a Comment

0 Comments