Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (Foto: Rois
Jajeli)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -KPK menunda
pemeriksaan Dahlan Iskan terkait korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas
alam cair di PT Pertamina. Mantan Menteri BUMN itu meminta penundaan hingga
pekan depan. Pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan sedianya
dilakukan pada Kamis (7/9/2023). Namun Dahlan berhalangan hadir dan minta
penjadwalan ulang. "Saksi tidak hadir dan konfirmasi
penjadwalan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan,
Jumat (8/9/2023). Ali mengatakan pemeriksaan saksi kepada Dahlan
Iskan akan dilakukan pada Kamis (14/9/2023) pekan depan. "Informasi yang kami terima, penjadwalan
ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan," ujar Ali. Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa Direktur
Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode
2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga
sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. Pada 23 Juni 2022, pihak KPK mengatakan perkara
ini masih berproses. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
KPK juga belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat. "Kami belum bisa sampaikan siapa yang
kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya, tentu, karena ini
adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya," ujar
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kala itu. Sumber: detiknews
0 Comments