MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) –S alias Adi (32) warga Dusun II Desa Pangkalan Lunang
Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura ditangkap Tim Opsnal Polsek Kualuh
Hilir Polres Labuhanbatu, Jumat (15/9/2023) pukul 19.30 Wib. Adi ditangkap di Jalan
Umum Dusun Blok IX Desa Pangkalan Lunang memiliki 1 plastik sabu ukuran 0,21
gram yang diselipkan dijok truk Colt Diesel BK 8697 YO ditutupi tangan kirinya,
turut juga sebagai barang bukti lainnya. Hal tersebut dibenarkan
AKP Ilham Harahap SH, MH Kapolsek Kualuh Hilir saat di konfirmasi Majalahjurnalis.com
diruang kerjanya, Sabtu (16/9/2023). Kemudian Kapolsek
menceritakan kronologis kejadiannya pada hari Jumat (15/9/2023), sekira pukul
19.30 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit
Reskrim Iptu Jonly HW Purba, SH ketika melaksanakan patroli di Jalan Umum Dusun
Blok IX Desa Pangkalan Lunang melihat ada 2 orang laki-laki dewasa berdiri
disamping kiri 1 unittruk Colt Diesel
BK 8697 YO yang parkir di bahu jalan. Melihat hal tersebut tim
opsnal berhenti dan mendatangi kedua orang laki-laki tersebut, namun salah satu
dari laki-laki tersebut langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda
motor, sedangkan seorang lagi masuk kedalam kabin truk dan mengemudikan truk,
lalu tim memberhentikan laju truk. Kemudian tim melakukan
penggeledahan badan dan dari jok yang ditutupi tangan kiri tersangka ditemukan
BB 1 buah kaca pirex bekas bakar dan 1 buah plastik klip bening berisikan
serbuk kristal diduga Sabu, kemudian dari dalam kabin truk ditemukan 1 buah
sekop terbuat dari pipet dan 1 buah alat hisab sabu terbuat dari pipet dan setelah
diintrogasi tersangka mengakuinya. Selanjutnya dilakukan
pengembangan, namun teman Adi belum dapat ditemukan karena melarikan diri dan
terhadap tersangka berikut BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk
diproses lebih lanjut. (Amin Hsb)
0 Comments