MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Polsek Kualuh Hilir Polres
Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku inisial T alias Anto (26/foto)
tertangkap tangan memegang bungkusan sabu, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 19.00
Wib di Jalan Umum Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura,
Sumatera Utara. Tersangka adalah warga Dusun
III Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong. Dari tangan tersangka
didapati barang bukti berupa 1 bungkus plastik Klip ukuran kecil berisikan sabu
seberat 0,31 gram dan 1 unit sepeda motor Honda merk Revo warna hitam les biru BK
4994 VAT. Hal tersebut dibenarkan AKP
Ilham Harahap SH. MH Kapolsek Kualuh Hilir saat dikonfimasi Majalahjurnalis.com,
Kamis (14/9/2023) diruang kerjanya. Kemudian Kapolsek menceritakan
kronologis kejadiannya, Rabu (13/9/2023) sekira pukul 17.00 Wib, Tim Opsnal
Polsek Kualuh Hilir melakukan penyelidikan tentangperedaran Narkotika di wilayah Hukumnya. Lalu Tim Opsnal mendapat
informasi dari yang layak dipercaya bahwa di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam, ada
seorang laki-laki dengan ciri yang telah disebutkanmembawa atau menguasai narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi
tersebut, lalu Tim Opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jonly HW Purba,
SH melakukan penyelidikan dan pengamatan. Sekira pukul 19.00 Wib,
di Jalan Umum Dusun Sei Dua Desa Air Hitam. Tim Opsnal mengamankan pelaku
bersama barang buktinya. Setelah diintrogasi
pelaku mengakui sabu-sabu tersebutadalah miliknya yang dibelinya dari seorang laki-laki inisial A warga
Desa Air Hitam. Mendengar pengakuan
pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak cepat membawa pelaku untuk melakukan
pengembangan guna menangkap si A, namun
ketika dilakukan pengembangan inisial A, tidak berada di tempat. Kemudian Tim
Opsnal membawa pelaku dan barang buktinya ke Polsek Kualuh Hilir guna menjalani
proses lebih lanjut. (Amin Hsb)
0 Comments