MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Operasi Zebra Toba 2023 yang
digelar Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut secara serentak selama 14 hari
terhitung dari 7-14 September 2023 telah berakhir. Dari data
yang diterima, Senin (25/9/2023), Dit Lalu Lintas Polda Sumut mencatat sejumlah
pelanggaran selama digelarnya Operasi Zebra Toba 2023 diantaranya tilang Etle
statis sebanyak 457 perkara, tilang Etle mobile 182 perkara, tilang manual
12.420 perkara. Kemudian,
teguran 21.797 perkara, kecelakaan lalu lintas 133 kasus, korban meninggal dunia
sebanyak 31 orang, korban luka berat sebanyak 42 orang, korban luka ringan
sebanyak 160 orang dan kerugian materil Rp.291.150.000. Sementara
bila dibandingkan pada 2022 untuk tilang Etle statis sebanyak 578 perkara,
tilang Etle mobile 158 perkara, tilang manual nihil, teguran 14.904 perkara,
kecelakaan lalu lintas 243 kasus, korban meninggal dunia 54 orang, korban luka
berat 93 orang, luka ringan 263 orang serta kerugian materil Rp651.950.200. Direktur
Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan selama digelarnya
Operasi Zebra Toba 2023 secara serentak itu berhasil menurunkan angka
kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia dibandingkan tahun 2022. "Namun
begitu, untuk tilang manual mengalami peningkatan karena banyaknya pelaku pelanggaran
lalu lintas," katanya usai mengikuti peringatan Hari Lalu Lintas
Bhayangkara ke 68 di Mapolda Sumut. Muji
mengakui, saat pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 masih banyak masyarakat yang
tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan
harus, tidak memakai seftybelt, serta menggunakan knalpot blong. "Oleh
karena itu pengemban fungsi lalu lintas di seluruh jajaran Polda Sumut harus
terus melakukan kegiatan preventif di lapangan untuk menyampaikan sosialisasi
dan imbauan kepada masyarakat agar taat terhadap peraturan lalu lintas,"
pungkasnya. (rel/Sarmidin Sinaga)
0 Comments