Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

2 Kali Kades Sampali Mangkir dari Panggilan Polisi

 

Maulana Suhanda saat berfoto diruang tunggu Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (3/10/2023) siang.


Saya berharap juga kepada Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Medan untuk memantau perkembangan demi perkembangan terhadap kasus ini. Karena kasus ini sudah hampir 4 bulan belum juga ada penentuan status tersangkanya


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -  Seusai keluar dari ruang penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara di Jalan Said Medan guna mempertanyakan perkembangan laporannya tentang kasus dugaan perzinahan istrinya ZF dengan oknum Kades Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang-Sumatera Utara, Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 11.10 siang.
 
Dikatakan Maulana Suhanda, kepada wartawan diruang tunggu Satreskrim Polrestabes Medan, bahwa kasusnya masih berjalan dan Kades Sampali 2 kali mangkir dari pemanggilan polisi.
 
Kata penyidik, pihaknya akan melakukan gelar perkara pada minggu depan di bulan Oktober 2023. Memang sudah dilakukan gelar perkara tetapi itu masih internal pihak penyidik sesuai mengacu kepada SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tanggal 19 September 2023. Dan soal mangkirnya Kades dari panggilan polisi, pihak penyidik akan mencari tau apa penyebabnya.
 
“Saya berharap kepada penyidik PPA Satreskrim Polrestabes Medan agar dapat mengungkap kebenaran atas kejadian yang menimpa keluarga saya. Dan saya berharap juga kepada Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Medan untuk memantau perkembangan demi perkembangan terhadap kasus ini. Karena kasus ini sudah hampir 4 bulan belum juga ada penentuan status tersangkanya sejak saya laporkan pada tanggal 19 Juni 2023 sesuai Nomor: STTLP/B/1989/VI2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut,” harap Maulana. (ZR)

Post a Comment

0 Comments