Status Bu Rumiati BHL dengan sistem yang dilakukan di perusahaan perkebunan tersebut kalo dibutuhkan dipanggil untuk berkerja, seperti itulah kurang lebih yang dialami Bu Rumiati
MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) –Pengawas Disnaker Sumatera Utara turun ke PT
Bahruni di Kabupaten Langkat, terkait kasus kecelakaan kerja karyawannya. Pihak
pengawas Disnaker Sumut menerima laporan pengaduan buruh melalui DPC PPMI
Kabupaten Langkat dan akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. Hal itu
disampaikan Faisal Siregar Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Pembelaan Pekerja
DPW PPMI Sumut yang terus mendampingi korban Rumiati (59) Buruh Harian Lepas
(BHL) PT. Bahruni Kebun Kwala Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten
Langkat kepada Majalahjurnalis.com, Jumat (20/10/2023) di Stabat. Diterangkannya,
Bu Rumiati ini mengalami kecelakaan kerja pada hari Sabtu siang tanggal 16 September
2023, mirisnya hingga berita ini diterbitkan tidak ada niat baik perusahaan
untuk mengobati ibu tersebut.
Rumiati
Ketika kami
mengunjungi rumah Bu Rumiati dan berbincang dengannya, berdasarkan pengakuannya
ia bekerja di perusahaan itu sejak masih gadis. Status Bu
Rumiati BHL dengan sistem yang dilakukan di perusahaan perkebunan tersebut kalo
dibutuhkan dipanggil untuk berkerja, seperti itulah kurang lebih yang dialami
Bu Rumiati. “Bu Rumiati
mengalami kecelakaan kerja pada matanya sebelah kiri, akan tetapi sudah satu
bulan lamanya sejak kejadian itu, Bu Rumiati tak ada juga perhatian dari pihak perusahaan.
Humas PT. Bahruni ada datang menemui Bu Rumiati, namun tidak ada tindakan lebih
lanjut,” pungkas Faisal berharap Disnaker Sumut segera mengambil sikap. (sgt)
0 Comments