MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Polsek Kualu
Hilir Polres Labuhanbatu gerebek rumah di Dusun Sei Udang Desa Teluk Binjai
Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura, Kamis (19/10/2023) sekira pukul 23.00 Wib
ditemukan 3 orang sedang mengisap sabu. Dari ketiga pelaku, salah satunya berhasil
melarikan diri dan hanya 2 orang yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial
ARJS alias Riki (30) warga Dusun Teluk Ketapang II Desa Teluk Binje Kecamatan
Kualuh Hilir dan SHS alias Komeng (20) warga Dusun Sei Udang Desa Teluk Binje. Personil Polsek Kaluh Hilir menggerebek lokasi
yang mencurigakan itu, dan ditemukan 1 kotak Rokok ON BOLD didalamnyaterdapat 5 buah plastik klip bening berisikan
serbuk Sabu seberat 0,89 gram, 7 buah plastik klip bening dalam keadaan kosong,
1 bong alat hisab sabu terbuat dari botol plastik, 1 kaca pirex bekas bakar dan
1 mancis warna biru. Menurut Kanit Reskrim Iptu Jonly HW Purba, SH
kepada Majalahjurnalis,com, Kamis (19/10/2023) menjelaskan, bahwa Pada hari
Kamis (19/10/2023) sekira pukul 17.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir
Polres Labuhanbatu yang saya pimpin. Telah melakukan penyelidikan terhadap peredaran
Narkotika yang ada di wilayah Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir.
Dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa
dalam sebuah rumah kosong di Dusun Sei Udang Desa Teluk Binje, sering dijadikan
tempat transaksi Narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut tim langsung
bergerak ke tempat yang di maksud, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengamatan. Dan sekira pukul 23.00 Wib, tim melakukan
penggrebekan kedalam rumah dan menemukan 3 orang laki-laki dewasa sedang
menghisab sabu. Melihat hal tersebut tim mengepung dan berhasil
mengamankan 2 orang laki-lakidewasa,
sedangkan 1 lagi berhasil melarikan diri. Setelah diintrogasi kedua pelaku berinisial ARJS
alias Riki (30) dan SHS alias Komeng (20). Keduanya mengakui perbuatannya dan juga mengakui bahwa
BB (Barang Bukti) barang haram tersebut miliknya. Selanjutnya terhadap kedua tersangka berikut BB
dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut, terang
Kanit. (Amin Hsb)
0 Comments