Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Coreng Wibawa Kops PGRI, PTPN II Diduga Lakukan Pengerusakan Plang Perumahan Guru di Desa Sampali

 

Tengku Rusdi, M.Pd

MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Baru 2 hari berselang peresmian dan pemasangan Plang Perumahan Guru yang diresmikan Kepala Dinas Pendidikan mewakili Bupati Deli  Serdang M. Yusuf Siregar yang berhalangan hadir pada acara peletakan batu pertama, Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 10.30 Wib, tiba-tiba plang tersebut sudah dirobohkan.
 
“Menurut informasi dikalangan masyarakat kepada kita”, ujar Tengku Rusdi, M.Pd Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) kepada awak media di Desa Medan Estate, Sabtu (2/12/2023) siang, “bahwa tindakan itu diduga dilakukan oleh pihak PTPN II. Kami sangat keberatan sebab rencana Pembangunan Perumahan Guru sudah lama direncanakan setelah mendapat restu izin pemberian tanah oleh pihak Kesultanan Deli selaku Kepala Masyarakat Adat Deli atas Tanah Adat yang telah dilepaskan Haknya kepada Para Guru melalui Surat Pelepasan Hak Adat pada tanggal 30 September 1997. Dan itu resmi bukan akal-akalan kita”.


Saat diremikan

Inikan soal waktu dan uang saja, karena membangun perumahan itu modalnya besar, makanya setelah kita berkoordinasi dengan pihak Pemkab Deli Serdang, Pemerintah menyetujuinya maka dilakukanlah peresmian sekaligus peletakan batu pertama diacara Peringatan HUT PGRI yang ke 78 dan pelaksanaannya dilakukan dilokasi Perumahan Guru yang akan dibangun di Jalan Irian Barat Gang Meranti atau di Jalan Jati Rejo di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
 
Dikatakannya lagi, didalam peresmian itu juga disaksikan pejabat-pejabat penting seperti Kepala Dinas Pendidikan mewakili Bupati Deli Serdang, Ketua PGRI Kabupaten Deli Serdang, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, perwakilan dari Polsek Percut Sei Tuan (Bhabinkamtibnas), Perwakilan dari Koramil Percut Sei Tuan (Babinsa), Korwil Pendidikan Percut Sei Tuan Kosmaida Samosir, M.Pd, Kades Sampali, LSM LIRA, Tim Kita Bersatu, Pemuda Pancasila dan Ormas Himpunan Aliansi Masyarakat Adat Semesta Pendukung Kesultanan Deli dan Masyarakat Sampali.


Setelah dirobohkan/dirusak

“Atas Tindakan pelecehan organisasi atau kelembagaan yang diakui negara, maka kami dari PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan dan umumnya Kabupaten Deli Serdang sangat keberatan atas tindakan brutal tersebut. Ini negara hukum, seharusnya guna jalur hukum sebagai Panglima di negara ini. Tindakan dugaan yang dilakukan oknum PTPN II tersebut terhadap pengerusakan plang Perumahan Guru, berarti telah mencoreng wibawa Pemkab Deli Serdang dimata publik dari yang terendah sampai pada yang tertinggi,” tutup Rusdi kecewa. (red)

Post a Comment

0 Comments