Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi Ernes/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Masyarakat Anti Korupsi
Indonesia (MAKI) menduga tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu
(PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, telah meninggal lantaran
tak kunjung tertangkap.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta MAKI melapor jika
memiliki data akurat terkait kebenaran dugaan tersebut.
"Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar
kami tetap semangat terus mencari dan menangkapnya. Tapi begini saja ya, bila memang
Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan
sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat," kata Kabag Pemberitaan
KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Ali menyebut MAKI seharusnya langsung melapor jika memiliki
bukti akurat terkait dugaan Harun Masiku telah meninggal. Dia mengatakan KPK
hingga saat ini juga belum menerima informasi terkait dugaan Harun telah
meninggal.
"Bukan diumbar di ruang publik seperti itu, sejauh ini
kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud," ujarnya.
Ali mengatakan KPK sudah bekerja sama dengan penegak hukum di
dalam negeri maupun luar negeri untuk menangkap semua buron, termasuk Harun
Masiku.
"Tapi KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama
dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK, tidak hanya di dalam
negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami
terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK. Tentu dengan cara
dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus
dipublikasikan," ujarnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) heran
lantaran tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI
periode 2019-2024, Harun Masiku, tak kunjung tertangkap. MAKI menyebut Harun
tak kaya sehingga seharusnya tak bisa bersembunyi lama.
"Analisis saya, kan keyakinan saya karena Harun Masiku
itu sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kayalah, hidupnya biasa-biasa
saja. Jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legalnya bank, terus
kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu nggak banyak uangnya dan dari sisi itu dia
tidak akan mampu sembunyi lama-lama karena juga tidak punya famili yang kaya
juga gitu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa
(2/1/2024).
MAKI menduga Harun Masiku sudah meninggal. Dia mengatakan
kecurigaan itu muncul karena Harun Masiku tak kunjung tertangkap.
"Jadi dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini, maka
menurut saya itu sudah meninggal," ujarnya.
Dia menyebut peluang KPK menangkap Harun hanya 30 persen. Dia
mendukung KPK untuk menyidangkan Harun secara in absentia.
"Tapi bahwa potensi mampu menangkapnya KPK itu hanya
maksimal 30 persen, sehingga 70 persen tidak akan tertangkap gitu," kata
Boyamin.
MAKI menyebut persidangan secara in absentia berguna untuk
segera menuntaskan kasus tersebut. Dia juga menyoroti sisa masa jabatan
pimpinan KPK saat ini.
"Jadi tambahan peluang tertangkapnya memang kecil kalau
saya sih, maka menyimpulkan saja saya minta KPK untuk menyidangkan in absentia
aja daripada kalau mengandalkan tertangkap belum tentu 6 bulan ke depan
tertangkap, sementara kepemimpinan KPK ini tinggal 1 tahun kurang," kata
Boyamin.
"Kalau disidangkan in absentia itu lebih bagus karena
posisi yang sekarang biar tidak mengambang, tidak jadi PR, pimpinan KPK
sekarang tinggal kurang 1 tahun dan kemudian kalau disidangkan in absentia 3-6
bulan maka tuntas perkara Harun Masiku," lanjutnya.
Lebih lanjut, MAKI menyebut isu penangkapan Harun Masiku
hanya gimik. Menurutnya, isu penangkapan itu hanya permainan kata dan retorika.
"Isu penangkapan Harun Masiku itu sejak dulu hingga
sekarang hanya gimik saja, hanya permainan kata-kata dan retorika aja dan
sepanjang yang terjadi ini hanya terkesan seakan-akan masih memburu Harun
Masiku gitu," ujarnya.
Sumber : detiknews
0 Comments