MAJALAHJURNALIS.Com (Tangsel) - Warga di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang
Selatan, menggerebek rumah yang ditinggali pria berinisial H, yang diduga
melakukan praktik perdukunan. Dalam penggerebekan itu, ditemukan pula 2 pucuk
senjata beserta amunisinya. "Benar telah terjadi peristiwa warga
mendatangi seseorang yang diduga dukun dan setelah digeledah ditemukan ada
puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di
rumahnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan
ketika dikonfirmasi, Senin (4/3/2024). Krisna mengatakan saat ini pria tersebut telah
diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Krisna belum
merincikan pasal yang dikenakan kepada pria tersebut, hanya mengatakan
dikenakan UU Darurat. "Pemlik dikenai UU darurat. Iya diamankan di
Polsek," ucap dia. Warga Temukan Foto Telah Ditusuk-tusuk Sebelumnya, informasi penggerebekan itu
dikonfirmasi oleh ketua RW setempat, Agus. Dirinya mengatakan awalnya warga
mendatangi rumah H untuk mengklarifikasi terkait dugaan pratik perdukunan
tersebut. "Iya betul, betul (ada penggerebekan),"
kata ketua RW 7 Agus, ketika dihubungi, Minggu (3/3/2024). Agus mengatakan bahwa usai penggerebekan terjadi,
polisi datang untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi, H pun mengakui menyimpan
foto-foto tersebut. Pada akhirnya, H diminta untuk membuat surat
pernyataan. H membuat surat pernyataan untuk tidak akan meresahkan masyarakat. Menurut, Agus mengatakan foto yang ditemukan
adalah foto lama dari warga sekitar. Foto itu ditemukan berada di bawah meja di
dalam rumah yang ditinggali H. "Itu foto-foto tahun 2016. Itu warga juga
bingung, jadi foto yang ada di dia itu dari mana itu foto," ucapnya. Sumber : detiknews
0 Comments