MAJALAHJURNALIS.Com(Medan) -Penjabat
(Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengapresiasi kinerja
Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri wilayah hukum di bawahnya, dengan
capaian rasio produktivitas tinggi. “Kami berharap capaian selama tahun 2023 ini dijadikan sebagai
penyemangat dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi ke depannya, dalam
melakukan kinerja yang cepat, tepat, transparan dan terukur,” kata Pj Gubernur
Hassanudin, saat memberikan sambutan pada Sidang Pleno Penyampaian Laporan
Tahunan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2023 di Lotus Ballroom Hotel Grand
Mercure, Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Kamis (7/3/2024). Sebagaimana disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan,
penanganan perkara secara umum di Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2023
sebanyak 2.970 perkara, yang terdiri dari perkara masuk 2.698 perkara, ditambah
dengan sisa perkara tahun 2022 sebanyak 272. Dari jumlah tersebut perkara yang
telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Medan sebanyak 2.771 perkara, dengan rasio
produktivitas penyelesaian perkara 93,3% dan putusan perkara tersebut 100%
tepat waktu. Sedangkan untuk kinerja penangan perkara pada Pengadilan Negeri
di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan beban perkara tahun 2023
sebanyak 71.924 perkara, terdiri dari perkara masuk sebanyak 68.913 perkara,
ditambah sisa perkara tahun 2022 sebanyak 3.011 perkara. Dari jumlah tersebut
perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Pratama sebanyak 67.861
perkara, sehingga sisa perkara pada tahun 2023 sebanyak 4.063 perkara. Dengan
demikian rasio produktivitas memutus perkara pada Pengadilan Negeri di wilayah
hukum Pengadilan Tinggi Medan mencapai 94,35%. Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Hassanudin didampingi Ketua
Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap memberikan penghargaan kepada
Pengadilan Negeri Padangsidimpuan sebagai juara pertama dalam Potret Inovasi
Pelayanan Publik, dilanjutkan dengan juara kedua Pengadilan Tinggi Medan, juara
ketiga Pengadilan Negeri Tebingtinggi,juara ke empat Pengadilan Negeri Simalungun danjuara ke lima Pengadilan Negeri Kisaran. Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur mengingatkan pentingnyamelakukan evaluasi dan mengkaji ulang track
record dan prestasi institusi. Menurutnya, bila dalam proses dan keputusan
pengadilan tetap ada pihak yang merasa dirugikan dan ada pihak yang kalah dan
menang.Pada umumnya pihak yang merasa
dirugikan maupun pihak yang kalah tetap merasa keputusan itu belum adil,
sehingga akan melakukan upaya hukum banding dan kasasi. “Sebagai aparatur yang bertugas untuk menegakkan hukum dan
keadilan, aparat diharapkan tetap memegang teguh prinsip kecermatan dan
kehati-hatian, serta ketaatan dalam penanganan perkara. Sehingga putusan tidak
menimbulkan kekhawatiran dan keragu-raguan bagi para pencari keadilan,”
imbuhnya. Ia menambahkan, Pemerintah dan masyarakat Sumut tetap mendukung
segala upaya penegakan hukum di Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri
di bawahnya. “Kita perlu membina hubungan yang harmonis dengan para
stakeholders dan instansi terkait, menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan
dinamika, serta kesadaran hukum masyarakat, perkembangan demokrasi, serta
berpartisipasi aktif untuk mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat
Sumut,” harapnya. Ketua Pengadilan Tinggi Medan Panusunan Harahap
menyampaikanwilayah hukum Pengadilan
Tinggi Medanjuga telah melaksanakan
penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court). Jumlah
pengguna terdaftar atau advokat sebanyak 4.371 akun dan pengguna lain (non
advokat) sebanyak 10.825 akun. Selain itu, persidangan online atauE-Litigation juga telah diimplementasikan
pada seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan.
Sebanyak 37% perkara terdaftar telah dilaksanakan melalui persidangan online. Dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, langkah konkret
yang dilakukan Pengadilan Tinggi Medan adalah mengusulkan pembentukan 4
pengadilan baru, yakni Pengadilan Negeri Samosir, Nias Selatan, Tapanuli
Selatan dan Pengadilan Negeri Batubara. Turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,
Kajati Sumut Idianto, Rektor Universitas dan Pimpinan Perguruan Tinggi,
Walikota/Bupati se-Sumut, para Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah
Hukum Pengadilan Tinggi. (Faisal Siregar)
0 Comments