Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Faisal Siregar : Kami akan catatkan ke PHI Perjanjian Bersama antara Awaluddin dengan PT Bahruny

 



Awaluddin adalah salah satu anggota PPMI Kabupaten Langkat, dengan masa  kerja beliau di PT Bahruny selama 32 tahun, namun jumlah dana pensiun beliau lebih rendah dari kedua temannya yang masa kerja keduanya dibawahnya


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Faisal Siregar Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Pembelaan Pekerja DPW PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam waktu dekat akan segera mencatatkan Perjanjian Bersama (PB) tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial di PN Medan, sebab pihak perusahaan tidak menjalankan perjanjian tersebut.
 
"Kami akan mencatatkan Perjanjian Bersama tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial di PN Medan, dalam waktu dekat ini dan melakukan upaya hukum selanjutnya baik secara perdata maupun pidana," jelas Faisal kepada Majalahjurnalis.com, Selasa (16/4/2024) di Medan.
 
Usut punya usut, rupanya pihak PT Bahruny ada perselisihan yang disepakti bersama dan disaksikan serta ditandatangani di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara bidang HI  (Hubungan Industrial) tentang Perselisihan Hubungan Industrial hak pensiun atas nama Awaluddin dkk yang bekerja di PT Bahruny Kebun Kwala Pesilam Langkat.




Ditegaskan Faisal lagi, Awaluddin adalah salah satu anggota PPMI Kabupaten Langkat, dengan masa  kerja beliau di PT Bahruny selama 32 tahun, namun jumlah dana pensiun beliau lebih rendah dari kedua temannya yang masa kerja keduanya dibawahnya.
 
Kemudian perselisihan yang lainnya tentang pemotongan PPh 21 yang mana dana pensiun Awaluddin dipotong PPh 21 dan didalam perjanjian bersama di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara bidang HI antara pihak perusahaan PT Bahruny dan pekerja dicantumkan dalam poin terakhir bahwa pihak pekerja meminta bukti setor PPh 21 tersebut. Namun hingga saat ini kami belum menerima bukti setor pajak PPh 21 tersebut, ungkap Faisal Siregar geram. (TN)

Post a Comment

0 Comments