Inikan dalam wewenangku. Ondak hatiku yang ondak kutolong nikan masih keluargo jugo, ucapnya lagi dengan logat kampung
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) –Dunia pendidikan
di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) disentakkan akibat ulah Kepala Sekolah
(Kepsek) SDN 112274 tidak sportif dalam mengambil kebijakannya, terkesan dapat
yang baru, buang yang lama. Hal itu bermula Kepsek SDN 112274 Aisyah
Panjaitan, S.Pd meminta Bu Saroh yang selama ini berjualan di kantin
sekolah untuk tak berjualan lagi. “Ibarat disambar petir disiang bolong saat mendengar keputusan
Bu Aisyah Panjaitan,” tutur Bu Saroh saat ditemui majalahjurnalis.com
dikediamannya Jalan Baru Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong, Labura,
Kamis (11/7/2024), “entah apa salah awak,” ujarnya lagi. Lalu Bu Saroh menceritakan tentang pertemuannya dengan Bu Kepsek
tersebut, kemarin tepatnya pada hari Rabu (10/7/2024) saya kurang ingat jam
berapa. Saya dipanggil Bu Kepsek Aisyah Panjaitan untuk datang ke rumahnya,
saat saya sampaidi rumahnya, beliau melarang
saya saya untuk tak berjualan lagi di kantin sekolahnya. Lalu Ia memerintahkan untuk segera mengosongkan kantin tempat
jualan saya selama ini dan secepatnya mengangkat meja dan steling milik saya, karena
ada orang yang akan berjualan di kantin tersebut. Badan saya gemetar mendengar ucapan itu, saya kaget bak disambar
petir. Lalu saya jawab dan tak membantah sedikit pun, “Iya bu!” jawab saya
dengan nada sedih. Saya bingung, sudah tak tahu lagi mau mengadu kemana? Padahal
dengan berjualan makanan di kantin sekolah, agar saya dapat menyambung hidup
karena saat ini suami saya tak memiliki pekerjaan tetap. Dari hasil berjualan itulah
untuk menghidupi keluarga dan biaya sekolah anak. Sudah 10 tahun saya berjualan di kantin itu, menurut informasi
yang saya dapat yang akan menggantikan posisi saya adalah saudara Kepsek itu.
Lihatlah! Yang berjualan di kantin sekolah ini bukan saya saja. Ada
Wak Nora, Bu Maslian, mengapa mereka tidak disuruh berhenti juga? Koq hanya
saya saja! Ini artinya Kepsek pilih kasih. Hal inilah membuat saya beranggapan Bu
Kepsek pilih kasih. Jikalau memang saya tak boleh, semuanya harus dilarang juga!
Mengapa mereka dibolehkan? Atau karena mereka ada kaitan keluarga? Tutup Bu
Saroh setelah menyampaikan uneg-unegnya. Menindaklanjuti keluhan Bu Saroh, majalahjurnalis.com menghubungi
Aisyah Panjaitan Kepsek 112274. Beliau membenarkan tentang keputusan tersebut, ia menjelaskan,
agar Kakak itu (Bu Saroh) tidak berjualan lagi di kantin sekolah, karena ada
orang lain yang akan menggantikannya. Ketika dipertanyakan, mengapa hanya Bu Saroh saja? Ia menjawab
karena Bu Saroh Sudah lama berjualan disitu! Apalah salahnya, Bang! Ucapnya kepada
wartawan majalahjurnalis.com, “Saya gantikan dengan yang lain”. “Inikan dalam wewenangku. Ondak hatiku yang ondak kutolong nikan
masih keluargo jugo, ucapnya lagi dengan logat kampung. Sementara kakak itu (Bu Saroh) dulukan masa wewenang Kepala
Sekolah yang lama. Jadi rasaku bergantilah dulu mencari rezeki karena akupun
ondak menolong saudaraku jugo, ucap Kepsek itu lagi. Aku paham tapi dalam posisiku, dalam hakku sudaroku ado jugonyo yang
perlu mendapat bantuan. Jadi kalau rasoku selagi berwewenang aku disitu, kenapa
pula tak bisa aku bantu dari pihakku. Kenapo orang lain kuizinkan, kenapo dari
pihakku tak bisa pula, kan begitu, rasoku aku lebih mustahak lagi yang lebih
begitu, jadi minta izinlah dulu begantilah dulu, tutupnya. (Amin Hsb)
1 Comments
Kejam nyooo...setega itu kah kepala sekolah disitu
ReplyDelete