Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
& Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.Foto: dok.
KemenPAN-RB
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah
Azwar Anas mengaku sedang menyiapkan tiga formula insentif untuk Aparatur Sipil
Negara (ASN/PNS) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelumnya
sempat disiapkan Usulan insentif Rp 100 juta, namun dinilai ketinggian oleh
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Kita
sudah ada tiga formula, tapi nanti kita ajukan. Yang kemarin berubah, karena
yang kemarin kan ketinggian, Menteri Keuangannya (nggak setuju)," kata
Azwar Anas kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Azwar
Anas juga mengakui besaran insentif Rp 100 juta terlalu besar. Dia juga
mempertimbangkan nasib insentif Rp 100 juta tersebut ke depan, karena bisa saja
ada perubahan kebijakan.
"Padahal
tadinya kalau ini 2 tahun pioneer kan, masa 5 tahun pioneer terus, pioneer kan
mesti ada masanya 1-2 tahun. Kalau itu diberikan, pasti tahun ketiga ketika
ditarik protes semua karena sudah terbiasa dapat, terlalu gede," ucapnya.
Kembali
ke soal formula insentif, menurut Azwar Anas, salah satu opsi insentif adalah
kenaikan pangkat yang cepat. Meski begitu, ia juga tidak ingin adanya insentif
tersebut membuat orang-orang yang pindah tidak memiliki talenta.
"Ini
yang menjadi PR kita adalah kabupaten sekitar pengen mutasi nih biasanya, nanti
mutasinya agak khusus terbuka sehingga tidak bisa semua pegawai di pemda atau
tempat lain bisa mutasi ke Pemdasus IKN," ujar mantan Bupati Banyuwangi
itu
"Lebih
terbuka supaya tidak semua orang pindah, padahal kan kapasitasnya diharapkan
yang multitalenta dengan pelayanan digital. Nanti kita akan keluarkan
Permenpan-RB terkait pekerja tidak hanya di satu tempat, work from anywhere
mungkin. Di IKN kerja tidak hanya di satu ruangan, bisa di kantin, di ruang
terbuka ini akan banyak," tambahnya.
Sebelumnya,
Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan-RB, Arizal mengatakan
pihaknya sedang mengusulkan insentif hingga Rp 100 juta bagi ASN yang pindah ke
IKN. Besaran insentif itu setara dengan tunjangan kinerja (tukin) pejabat yang setara
eselon I di Otorita IKN.
"Tunjangan,
tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran
(Kemenkeu), kita usul tunjangan insentif. Ada sekolah internasional, rumah
sakit internasional, bagaimana ASN kalau nggak ada insentifnya bayar sekolah
internasional itu?" kata Arizal dalam acara ASN Fest 2024 dikutip dari
YouTube Kantor Staf Presiden.
Sumber
: detikfinance
0 Comments