Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menpan-RB Siapkan Insentif ASN Ikut Pindah ke IKN

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.Foto: dok. KemenPAN-RB


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku sedang menyiapkan tiga formula insentif untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
Sebelumnya sempat disiapkan Usulan insentif Rp 100 juta, namun dinilai ketinggian oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
 
"Kita sudah ada tiga formula, tapi nanti kita ajukan. Yang kemarin berubah, karena yang kemarin kan ketinggian, Menteri Keuangannya (nggak setuju)," kata Azwar Anas kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
 
Azwar Anas juga mengakui besaran insentif Rp 100 juta terlalu besar. Dia juga mempertimbangkan nasib insentif Rp 100 juta tersebut ke depan, karena bisa saja ada perubahan kebijakan.
 
"Padahal tadinya kalau ini 2 tahun pioneer kan, masa 5 tahun pioneer terus, pioneer kan mesti ada masanya 1-2 tahun. Kalau itu diberikan, pasti tahun ketiga ketika ditarik protes semua karena sudah terbiasa dapat, terlalu gede," ucapnya.
 
Kembali ke soal formula insentif, menurut Azwar Anas, salah satu opsi insentif adalah kenaikan pangkat yang cepat. Meski begitu, ia juga tidak ingin adanya insentif tersebut membuat orang-orang yang pindah tidak memiliki talenta.
 
"Ini yang menjadi PR kita adalah kabupaten sekitar pengen mutasi nih biasanya, nanti mutasinya agak khusus terbuka sehingga tidak bisa semua pegawai di pemda atau tempat lain bisa mutasi ke Pemdasus IKN," ujar mantan Bupati Banyuwangi itu
 
"Lebih terbuka supaya tidak semua orang pindah, padahal kan kapasitasnya diharapkan yang multitalenta dengan pelayanan digital. Nanti kita akan keluarkan Permenpan-RB terkait pekerja tidak hanya di satu tempat, work from anywhere mungkin. Di IKN kerja tidak hanya di satu ruangan, bisa di kantin, di ruang terbuka ini akan banyak," tambahnya.
 
Sebelumnya, Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan-RB, Arizal mengatakan pihaknya sedang mengusulkan insentif hingga Rp 100 juta bagi ASN yang pindah ke IKN. Besaran insentif itu setara dengan tunjangan kinerja (tukin) pejabat yang setara eselon I di Otorita IKN.
 
"Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Kemenkeu), kita usul tunjangan insentif. Ada sekolah internasional, rumah sakit internasional, bagaimana ASN kalau nggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu?" kata Arizal dalam acara ASN Fest 2024 dikutip dari YouTube Kantor Staf Presiden.
Sumber : detikfinance

Post a Comment

0 Comments