(Foto:
Ahsan/detikhot) Azizah Salsha saat ditemui di Jakarta.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Ada perkembangan dari
laporan yang dibuat selebgram Azizah Salsha ke 12 akun media sosial atas dugaan
penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat bulan Agustus
lalu ditujukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim
telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemilik akun dan dipertemukan
dengan pelapor. Dua di antaranya sudah berdamai dengan istri pesepakbola
Pratama Arhan itu.
Dalam
konferensi pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Rabu
(25/9/2024), Andreas salah satu pemilik akun penyebar hoaks mengutarakan
permohonan maafnya ke perempuan yang akrab disapa Zize itu.
"Hari
ini saya meminta permohonan maaf terkait konten yang saya bikin dan saya
mengakui konten tersebut sudah memberikan pencemaran nama baik terhadap Zize
(panggilan Azizah Salsha) terkait berita yang sudah simpang siur di luaran,"
kata Andreas.
Satu
lagi terlapor berinisial N, diwakili oleh ibunya karena masih di bawah umur,
juga meminta maaf kepada Zize.
"Di
sini saya hanya menyampaikan bahwa apa yang diberitakan itu memang tidak
diperiksa dulu oleh pihak terlapor atau bagian dari keluarga saya dan saya
sangat minta maaf sekali dari pihak keluarga kepada pihak Azizah. Kami mohon
dengan sebesar-besarnya agar dimaafkan, dan bisa diselesaikan sampai di sini,
tidak diperpanjang lagi," ucap ibu terlapor berinisial N.
"Saya
menerima permintaan maaf dari Pak Andre dan juga terlapor, dan saya berharap
ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tentunya bagi masyarakat
semua untuk lebih berhati-hati lagi dan bijak lagi dalam menggunakan social
media," ucap Azizah Salsha.
"Dan
tentunya untuk tidak involve terlalu jauh dalam ranah pribadi seseorang dan
memberitakan berita yang belum tentu benar adanya. Jadi semoga ini menjadi
pembelajaran bagi kita semua dan tidak terjadi kejadian kejadian seperti ini.
Terima kasih," sambungnya.
Untuk
dua terlapor yang sudah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara
langsung kepada Azizah Salsha laporannya tidak akan dilanjutkan.
Masih
ada 10 akun lagi yang belum menunjukkan itikad baik dan laporan tersebut masih
terus diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Namun,
yang kita laporkan itu 12 akun dan masih ada beberapa terlapor lagi yang masih
diproses," pungkas kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata.
Azizah
Salsha melaporkan akun-akun tersebut karena diduga melakukan tindak pidana,
berdasarkan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana.
Sumber
: detikpop
0 Comments