Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Laporan Azizah Salsha ke Bareskrim Polri alami perkembangan

 

(Foto: Ahsan/detikhot) Azizah Salsha saat ditemui di Jakarta.


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Ada perkembangan dari laporan yang dibuat selebgram Azizah Salsha ke 12 akun media sosial atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat bulan Agustus lalu ditujukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
 
Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pemilik akun dan dipertemukan dengan pelapor. Dua di antaranya sudah berdamai dengan istri pesepakbola Pratama Arhan itu.
 
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/9/2024), Andreas salah satu pemilik akun penyebar hoaks mengutarakan permohonan maafnya ke perempuan yang akrab disapa Zize itu.
 
"Hari ini saya meminta permohonan maaf terkait konten yang saya bikin dan saya mengakui konten tersebut sudah memberikan pencemaran nama baik terhadap Zize (panggilan Azizah Salsha) terkait berita yang sudah simpang siur di luaran," kata Andreas.
 
Satu lagi terlapor berinisial N, diwakili oleh ibunya karena masih di bawah umur, juga meminta maaf kepada Zize.
 
"Di sini saya hanya menyampaikan bahwa apa yang diberitakan itu memang tidak diperiksa dulu oleh pihak terlapor atau bagian dari keluarga saya dan saya sangat minta maaf sekali dari pihak keluarga kepada pihak Azizah. Kami mohon dengan sebesar-besarnya agar dimaafkan, dan bisa diselesaikan sampai di sini, tidak diperpanjang lagi," ucap ibu terlapor berinisial N.
 
"Saya menerima permintaan maaf dari Pak Andre dan juga terlapor, dan saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tentunya bagi masyarakat semua untuk lebih berhati-hati lagi dan bijak lagi dalam menggunakan social media," ucap Azizah Salsha.
 
"Dan tentunya untuk tidak involve terlalu jauh dalam ranah pribadi seseorang dan memberitakan berita yang belum tentu benar adanya. Jadi semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tidak terjadi kejadian kejadian seperti ini. Terima kasih," sambungnya.
 
Untuk dua terlapor yang sudah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara langsung kepada Azizah Salsha laporannya tidak akan dilanjutkan.
 
Masih ada 10 akun lagi yang belum menunjukkan itikad baik dan laporan tersebut masih terus diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.
 
"Namun, yang kita laporkan itu 12 akun dan masih ada beberapa terlapor lagi yang masih diproses," pungkas kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata.
 
Azizah Salsha melaporkan akun-akun tersebut karena diduga melakukan tindak pidana, berdasarkan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sumber : detikpop

Post a Comment

0 Comments