MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan) – Inilah pengakuan Nazaruddin (56)
warga Jalan Kereta Api Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area Kota Medan
terkait terkuaknya adanya dugaan prostitusi, pesta sabu-sabu dan dihuni
pasangan tanpa nikah dirumah kos-kosan Jalan Jumhana Gang Tagor No.582-G/31G
Lingkungan VI Kelurahan Sukaramai II sekitar pukul 02.30 Wib pada tahun 2022
lalu yang saat ini sudah menjadi buah bibir warga kota Medan. “Saya
penasaran”, ucapnya kepada majalahjurnalis.com di Jalan Kapten Jumhana
Kelurahan Sukaramai II Medan, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 21.00 Wib saat
warga mengadakan rapat membahas polemik yang berkembang tentang kos-kosan
tersebut yang dihadiri juga Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Kelurahan Sukaramai II Iskandar Nainggolan, lanjutnya lagi, “saya melihat
kos-kosan tersebut karena selalu orang-orang keluar masuk pasangan lain jenis
dari tempat kos-kosan rumah milik orangtua Bapak Deni Natal Lubis itu”. Lalu
saya menggerebeknya dengan mendatangi lokasi tersebut secara diam-diam guna
memastikan isu yang berkembang ditengah masyarakat diseputar Gang Tagor
tersebut.
Setelah
saya masuk ke rumah itu dengan pintu rumah tak terkunci, saya naik ke lantai II
dan saya melihat ada seorang wanita dikamar itu sedang tak berdaya, lunglai
seperti orang selepas makai sabu, dan saya lihat sudah overdosis. Saya melihat
juga disekitar perempuan itu ada benda alat pengisap sabu seperti Bong, Pirek
(pipa kaca), Mancis dan Alumenium Poil yang sudah dipakai dan yang belum
dipakai. Tak
berselang lama, tiba-tiba datang seorang perempuan separuh baya yang saya
ketahui inisial RAL salah satu pemilik kos-kosan tersebut dan ia berkata kepada
saya, “Ngapain kau disini. Mau mencuri! “Lalu
saya jelaskan apa yang saya lihat barusan”, ucap Nazaruddin. Bu
RAL itu menjawab, “itu bukan urusanmu!” ucap Nazaruddin lagi. Akhirnya
saya meninggalkan lokasi kos-kosan itu dan lalu saya ceritakan kepada Ketua
Ormas setempat prihal yang saya lihat kejadian dirumah-kos-kosan tersebut. Dan
dari beberapa warga yang saya temui, lalu saya ceritakan prihal yang terjadi
dikos-kosan itu. Ternyata modus RAL untuk menghalau warga setempat, ia selalu
berteriak kepada orang-orang yang masuk ke Gang Tagor itu dengan sebutan ‘MALING’ agar aibnya tak terbongkar,
tutup Nazaruddin yang ia ketahui kasusnya sudah hangat dipublik melalui
pemberitaan di majalahjurnalis.com. (TN)
0 Comments