Pelaku Bripka AS saat
diamankan. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Pekanbaru) - Oknum bintara polisi
berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka. AS resmi menjadi tersangka usai
menganiaya warga di Kampar, Riau bernama Jamal (31) hingga tewas.
Peristiwa
penganiayaan terjadi di Siak Hulu, Kampar pada 8 September lalu. Saat itu AS
diajak temannya berinisial Y mencari Jamal yang diduga melakukan pencurian.
"Y
dan AS ini berteman dan Y minta tolong mencari korban karena mencuri barang
miliknya. Itu Y minta tolong tanggal 8," ujar Kabid Humas Polda Riau,
Kombes Anom Karabianto di Mapolda, Kamis (12/9/2024).
AS
mengikuti ajakan Y dan mencari korban hingga akhirnya ditemukan di perkebunan
kelapa sawit Desa Durian Tandan. Saat itu, Y dan AS langsung menginterogasi
Jamal di lokasi.
Dalam
interogasi itu, korban tidak mengakui melakukan pencurian. Korban lalu dipukuli
dan dibawa mencari barang bukti ke rumah neneknya.
"Korban
tidak mengaku dan dipukuli. Ada 2 TKP, pertama di Durian Pandan tepi sungai dan
lokasi lain, yang memukuli hanya Y dan AS ada di lokasi. Itu korban sampai
lemas," kata Anom.
Melihat
kondisi korban lemas, Y dan Bripka AS lalu membawa korban ke klinik, di klinik
dokter tidak sanggup dan dirujuklah ke RS Sansani. Namun pihak RS Sansani
kembali merujuk ke di RS Arifin Achmad Pekanbaru.
Anom
memastikan ada lima pelaku dalam kasus tewasnya Jamal. Namun hanya AS yang
ditangkap dan pelaku lain kini masih dalam pengejaran.
"Otak
pelaku si Y ini. Namun memang ada lima orang saat kejadian dan empat masih kami
kejar, termasuk Y," kata Anom.
Terkait
kasus itu, Polda Riau menyesalkan dan menyampaikan bela sungkawa. Polda Riau
juga memastikan mengusut kasus itu hingga tuntas meskipun melibatkan Bripka AS.
"Kami
menyesalkan perbuatan anggota. Ini dilakukan bukan atasnama institusi, tetapi
nama pribadi. Kami memastikan siapapun yang melanggar hukum akan kami tindak
tegas. Sanksi untuk anggota Polri ya nanti secara pidana ada. Lalu secara etik
juga ada karena tersangka anggota polisi aktif yang dinas di Yanma Polda
Riau," ujar Anom Karabianto.
Sumber
: detiksumut
0 Comments