MAJALAHJURNALIS.Com
(Kuantansingingi) - Kapolres Kuantan
Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito pimpin peninjauan dan pengecekan Tempat
Pemungutan Suara (TPS) 02 yang berada di perbatasan Desa Sungai Besar Hilir,
Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, dengan TPS 02 Desa Pesajian,
Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (13/10/2024),
pukul 09.00 Wib di Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten
Kuansing. Peninjauan
ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keamanan TPS 02 yang terletak di
wilayah perbatasan antar kabupaten menjelang Pilkada Serentak 2024, serta
memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan
dan kondusivitas selama masa pemungutan suara. Turut
hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua KPU Kabupaten Kuansing, Wawan Ardi, Kabag
Ops Polres Kuansing, Kompol Teguh Wiyono, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP
Shilton, Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, Kasat Lantas Polres
Kuansing, AKP Boy Setiawan, Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP Yuhelmi, Kapolsek
Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan, Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, KBO
Sat Lantas Polres Kuansing, IPTU Bambang Saputra, Kanit I Sat Reskrim Polres
Kuansing, IPDA Geraldo Ivanco Padelaki, Kanit Patroli Sat Lantas Polres
Kuansing, IPDA Arie Praramadhana, Komisioner KPU Kabupaten Kuansing, Yose
Rizal, Komisioner KPU, Oki Heriyanto, PS Kanit I Sat Intelkam Polres Kuansing,
BRIPKA Al Pendra, Perwakilan PPK Kecamatan Pucuk Rantau dan PPS Desa Sungai
Besar Hilir. Kegiatan
dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan keberangkatan tim dari Kantor KPU
Kabupaten Kuansing menuju ke Kantor Camat Pucuk Rantau. Setelah tiba di kantor
camat pada pukul 11.40 WIB, tim melanjutkan perjalanan ke lokasi TPS 02 di Desa
Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau, dan tiba di lokasi sekitar pukul
13.10 WIB. Setibanya di TPS 02, tim KPU Kabupaten Kuansing dan Polres Kuansing
memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pemungutan suara dan
pentingnya menjaga ketertiban selama Pilkada. Ketua
KPU Kabupaten Kuansing, Wawan Ardi, S.Psi, menyampaikan beberapa poin penting
yakni Mengingat lokasi TPS 02 Desa Sungai Besar Hilir berbatasan langsung
dengan TPS 02 Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, masyarakat diimbau untuk
berhati-hati dalam mencoblos agar tidak salah memilih saat hari pencoblosan. Kesadaran
masyarakat untuk tidak salah mencoblos sangat penting dalam menjaga situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama masa pemungutan
suara, Masyarakat juga diimbau untuk tidak golput dan memanfaatkan hak pilih
mereka pada Pilkada Serentak ini, Mengingat jarak TPS yang cukup jauh, KPU
Kuansing mengimbau para pemilih untuk datang lebih awal di hari pencoblosan
guna memperlancar proses pemungutan suara. Kapolres
Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, mengimbau kepada masyarakat Desa Sungai
Besar Hilir agar menggunakan hak pilih mereka dengan bijak, karena pilihan ini
akan menentukan masa depan Kabupaten Kuansing, "Polres Kuansing
berkomitmen untuk melakukan patroli rutin di daerah tersebut guna memastikan
proses pemilihan berjalan lancar hingga selesai, Polres Kuansing siap
mengamankan setiap tahapan Pilkada 2024 untuk menciptakan situasi yang aman dan
kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing," ujar Kapolres. Setelah
penyampaian sosialisasi, tim melanjutkan pengecekan dan peninjauan terhadap TPS
02 yang berbatasan langsung dengan Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap,
Kabupaten Inhu. Kapolres Kuansing dan KPU Kabupaten Kuansing juga melakukan
pemasangan spanduk sosialisasi di lokasi TPS. "Kegiatan
peninjauan ini selesai pada pukul 14.30 WIB, dan selama pelaksanaan kegiatan,
situasi berlangsung dalam keadaan aman terkendali. Peninjauan ini merupakan
bagian dari upaya Polres Kuansing dan KPU Kuansing untuk memastikan kesiapan
masyarakat dan menjaga keamanan selama Pilkada Serentak 2024," tandas
Kapolres. (Darmayani)
0 Comments