Habiburokhman
(Dok. istimewa)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
mengkritik keras usulan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus agar
Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Dia menegaskan usulan tersebut bentuk
pembodohan publik.
"Usulan
Deddy Sitorus soal Polri dikembalikan di bawah komando TNI atau Kemendagri
benar-benar bentuk pembodohan publik. Usul tersebut jelas ahistoris karena
sejarah membuktikan Polri jauh lebih baik setelah dikendalikan langsung oleh
Presiden seperti saat ini," kata Haiburokhman saat dihubungi, Jumat
(29/11/2024).
Habiburokhman
lantas membahas tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus berada di
level atas. Menurutnya, rakyat merasakan kehadiran dan kerja Polri.
"Tuduhan
keji Dedy Sitorus juga berpotensi mengadu-domba antara Polri dan TNI. Padahal
kita tahu bahwa dua instansi tersebut sama sama mempunyai kinerja yang maksimal
saat ini," ucapnya.
Dia
menyayangkan Deddy Sitorus yang menyalahkan dan memfitnah Polri karena PDIP
kalah di beberapa daerah. Dia pun yakin rakyat sudah cerdas menilai pernyataan
Deddy Sitorus.
"Jangan
hanya karena kalah Pilkada di beberapa daerah lantas menyalahkan dan memfitnah
Polri secara institusi. Rakyat sudah cerdas dan tidak akan terpengaruh oleh
ucapan Dedy Sitorus ini. Kita ini ada di negara hukum, kalau berani menuduh
harus mampu membuktikan. Begitu juga kalau melihat terjadi pelanggaran,
harusnya membawa ke Bawaslu dengan bukti yang meyakinkan," tuturnya.
Seperti
diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP
Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah
Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang Pemilu.
"Perlu
diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali
agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dibawah kendali Panglima TNI.
Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan kebawah Kementerian Dalam
Negeri," ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan
Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Deddy
menilai baiknya kepolisian fokus terhadap tugas pengamanan terhadap masyarakat.
Di luar kewenangan itu, baiknya bukan menjadi ranah kepolisian.
"Tugas
polisi mungkin jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui. Menjaga lalu
lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar
masyarakat hidup dengan tenang," tutur anggota DPR RI ini.
"Ada
bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus
kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi.
Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan
ini,"tambahnya.
Sumber
: detiknews
0 Comments