MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono
menjenguk siswa asal Karo, Sumatera Utara (Sumut), korban keracunan program
Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih dirawat di ICU RS Haji Medan. Dia
mengatakan kondisi siswa yang telah menjalani perawatan selama tiga hari itu
berangsur membaik. "Saya
sudah lihat kondisinya, sudah hari ketiga di ICU anak. Kondisi yang kami terima
menurut laporan dokter yang merawatnya, kondisinya sudah berangsur
membaik," ungkap Sudaryono, Minggu (16/8/2026). Lebih
lanjut, Sudaryono menyebut perawatan dilakukan dengan memantau kondisi tubuhnya
serta menangani infeksi dan toksin yang diduga masuk ke tubuh. "Treatment-nya
kondisi perut dipuasakan, karena ada bakteri, ada inputan antibiotik, pain killer
anti nyeri dan bagaimana caranya agar toksinnya itu keluar," jelasnya. Ia
menyebutkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan keluarga dan rumah sakit.
Hal ini dilakukan untuk terus memantau perkembangan kondisi pasien. "Sudah
lebih baik (pasien), tapi masih di ICU. Semoga segera bisa dirawat di ruangan
biasa, artinya kan sudah jauh lebih baik," pungkasnya. Sudaryono
menegaskan bahwa kasus keracunan MBG tidak boleh dianggap sepele. Ia mengaku
sedih dan marah setelah melihat langsung kondisi korban.
"Perasaan
saya antara sedih sama marah sama keadaan. Ini enggak boleh lagi terjadi,"
ujarnya. Tak hanya
itu, Sudaryono akan mengambil langkah agar kondisi serupa tidak lagi terjadi
dalam pelaksanaan MBG. "Memang
tingkat jumlah keracunannya menurun, tapi saya bukan butuh penurunan. Saya
butuh nol kasus. Enggak boleh lagi ada," kata Sudaryono. Di
samping itu, ia juga memberi peringatan tegas kepada seluruh kepala dapur SPPG
maupun petugas agar menjalankan prosedur sesuai SOP. Ia menyebut pelaksanaan
MBG bukan hanya sekadar memasak namun juga menyangkut nyawa seseorang. "27
ribu kepala dapur SPPG di seluruh Indonesia harus hati-hati. Enggak hanya masak
saja, ini masalah nyawa. Kau bayangkan itu adikmu," kata Sudaryono. Tak hanya
itu, ia juga akan dengan tegas beri sanksi berat apabila ada kelalaian dalam
pengelolaan dapur MBG. "Sanksinya
pertama dapurnya disuspend berat, kemudian kepala SPPG-nya bukan hanya dicopot
tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat status ASN-nya," ucap
Sudaryono. Sumber: detiksumut
0 Komentar