MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, pernah memeriksa Kepala Regional
Badan Gizi Nasional atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut, Tengku
Agung Kurniawan. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan SPPG dan dugaan
jual beli titik dapur MBG. "Tengku Agung Kurniawan sudah
pernah diwawancarai di Bidang Pidsus Kejati Sumut," ucap Kasi Penkum
Kejati Sumut, Rizaldi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (11/8/2026)sore. Rizaldi mengatakan hasil pemeriksaan
terkait dugaan korupsi pada pengelolaan SPPG dan dugaan jual beli titik dapur
MBG di Sumut telah diserahkan ke Kejagung. "Seluruh hasil pendataan dan
wawancara terkait dugaan korupsi pengelolaan MBG kami serahkan ke
Kejagung," ujar Rizaldi. Rizaldi menegaskan saat ini, Kejati
Sumut telah menghentikan penyelidikan terkait dugaan korupsi MBG di Sumut. Hal
tersebut dilakukan, setelah ada arahan dari Kejagung untuk puldata dan pulbaket
MBG dihentikan serta seluruh hasil laporan penyimpangan diserahkan ke Kejagung.
"Sementara di Kejati Sumut memang
sudah dihentikan pendataan dan wawancara. Kemudian telah dialihkan seluruhnya
ke Kejagung dan sekarang dugaan korupsi MBG ditangani Kejagung," tambah
Rizaldi. Rizaldi menyampaikan soal pengusutan
dugaan korupsi proyek MBG di Sumut, pihaknya akan menindaklanjuti setelah ada
perintah dari Kejagung. "Belum ada perintah dari penyidik
dan pidsus dari Kejagung untuk menindak lanjuti dugaan titik dapur SPPG di
Sumut. Setelah ada arahan, nantinya kami akan melaksanakan perintah dari
atas," tambah Rizaldi. Walaupun Kejati Sumut belum melakukan
pengusutan, laporan masyarakat dugaan korupsi dalam pengelolaan SPPG terus
diterima untuk dipelajari. Laporan tersebut akan dihimpun dan diserahkan ke
Kejagung sebagai masukan. "Nanti kita kirim sebagai masukan
ke khusus bidang Pidsus Kejagung. Kita tetap mengumpulkan data-data dari
masyarakat," pungkas Rizaldi. Sumber
: detiksumut
0 Komentar