Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pers di Indonesia, Menurut AJI ‘Dalam Bahaya’

Pers di Indonesia, Menurut AJI ‘Dalam Bahaya’
Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida saat memberi sambutan pada perayaan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.@Beritasatu.com/AJI Indonesia.



MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengingatkan jurnalis di Indonesia agar tidak menyerah menghadapi berbagai tekanan yang mengancam ruang kebebasan pers dan jurnalis. Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida mengatakan kondisi pers Indonesia saat ini sedang dalam bahaya.
 
“Bukan hanya karena tekanan ekonomi yang membuat banyak media kesulitan bertahan. Bukan hanya karena perubahan teknologi yang mengubah cara jurnalisme bekerja, tetapi juga karena ruang kebebasan semakin penuh tekanan,” kata Nany Afrida dalam keterangannya, Minggu (9/8/8/2026).
 
Hal itu disampaikan Nany dalam sambutannya saat perayaan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, AJI lahir dari keberanian untuk mengatakan pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan atau corong pemerintah Orde Baru saat itu.
 
“Dan 32 tahun kemudian, kita kembali berada pada satu titik yang menuntut keberanian itu. Karena kondisi pers Indonesia hari ini sedang dalam bahaya,” kata Nani.
 
Saat ini, banyak jurnalis menghadapi ancaman intimidasi, kekerasan, serangan digital, penghalangan liputan, kriminalisasi hingga intervensi di ruang redaksi.
 
AJI mencatat sepanjang 2025 terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka tersebut meningkat dari 73 kasus pada 2024. Sementara itu, hingga Juli 2026, sudah terdapat 19 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
 
“Ini bukan angka statistik semata. Di balik setiap angka ada manusia. Ada jurnalis yang dipukul, diteror, diminta menghapus foto. Ada yang alat kerjanya dirampas, ada yang dihalangi meliput, ada yang diserang secara digital, ada yang dipaksa berhadapan dengan tekanan hukum. Dan ada yang akhirnya memilih diam karena merasa tidak aman,” kata Nany.
 
Situasi tersebut, kata Nani, memperlihatkan satu pola yang sama
.
“Ketika jurnalis mencoba mencari informasi untuk publik, selalu ada pihak yang merasa informasi itu terlalu bahaya untuk diketahui publik,” kata Nany Afrida.
 
Nany menggambarkan situasi jurnalis tersebut dengan istilah “jurnalis adalah perisai terakhir yang dimiliki publik dalam demokrasi.”
 
“Ketika demokrasi mulai terbakar, jurnalis sering menjadi pihak yang pertama kali merasakan panasnya. Ketika kekuasaan tidak suka dikritik, jurnalis yang pertama ditekan. Ketika informasi ingin ditutup, jurnalis yang pertama dihalangi. Ketika kebijakan publik bermasalah, jurnalis yang pertama diminta berhenti bertanya. Ketika ada konflik kepentingan, jurnalis yang mencari dokumen dan fakta sering kali justru dianggap sebagai masalah,” kata Nany. 
 
Padahal, lanjut Nany, jurnalis bukan sumber masalah, “Jurnalis adalah orang yang mencoba memperlihatkan masalah. Kalau jurnalis terbakar, sebenarnya yang terbakar adalah hak public untuk tahu,” sambungnya.
 
AJI juga mencatat situasi jurnalis di Indonesia dari sisi ketenagakerjaan. Sebanyak 549 jurnalis melaporkan mengalami PHK sepanjang 2025, meningkat jauh dibandingkan 373 orang pada 2024. AJI memperkirakan jumlah jurnalis korban PHK akan lebih banyak lagi tahun ini.
 
“Ketika perusahaan media melemah jurnalis menjadi semakin rentan. Jurnalis dituntut menghasilkan lebih banyak berita dengan waktu yang lebih sedikit, mengejar trafik, dituntut mengikuti algoritma, dituntut membuat konten yang viral. Dan dalam kondisi seperti itu, independensi editorial bisa semakin mudah terdesak. Karena itu kita tidak boleh memisahkan kebebasan pers dari kesejahteraan jurnalis. Jurnalis yang tidak aman secara ekonomi akan lebih mudah ditekan,” tambah Nany Afrida.


Jurnalis yang tidak memiliki kepastian kerja, kata Nani, akan lebih sulit menolak intervensi. Sementara media yang terus-menerus bergantung pada kepentingan politik atau bisnis akan kesulitan mempertahankan jarak kritisnya.
 
“Maka perjuangan AJI hari ini harus mencakup dua hal sekaligus: mempertahankan kebebasan pers dan memperjuangkan jurnalis yang layak hidup dari profesinya,” kata Nani Afrida.
 
Selain ancaman langsung, Nany juga melihat tekanan lain yang lebih berbahaya, yaitu swasensor. Swasensor terjadi ketika seorang jurnalis mulai bertanya kepada dirinya sendiri saat bekerja.
 
“Kalau saya menulis ini, apakah saya akan diserang? Kalau saya menulis ini, apakah saya akan dilaporkan? Kalau saya menulis ini, apakah saya akan kehilangan pekerjaan? Dan akhirnya pertanyaan itu membuat jurnalis berhenti bertanya. Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri. Ini yang harus kita lawan!” kata Nani tegas.
 
Nany menyebut pers yang takut bertanya tidak akan bisa lagi menjalankan fungsi kontrol sosial.
 
Ia juga mengkritik labelisasi atau sebutan buruk sebagai bentuk serangan terhadap jurnalis seperti ‘londo ireng’, ‘tidak punya otak’, dan ‘kawanan sirkus’.
 
“Kalau londo ireng dimaksudkan untuk mengatakan bahwa jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan kekuasaan, maka saya akan mengatakan ya, kami londo ireng. Karena kami memang tidak bekerja berdasarkan apa yang diinginkan penguasa. Kami bekerja berdasarkan fakta, berdasarkan kepentingan publik, berdasarkan kode etik. Kami bekerja berdasarkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tandas Nany.
 
Selama 32 tahun AJI berdiri, kata Nany, ada pelajaran penting yang didapat, yakni demokrasi tidak pernah selesai.
 
“Kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah reformasi, kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Ternyata tidak. Karena itu kita tidak boleh menganggap kebebasan sebagai sesuatu yang sudah selesai diperjuangkan. Demokrasi harus terus diperjuangkan,” kata Nani.
 
“Saya yakin satu hal, kita tidak boleh menjadi generasi yang menyerahkan kembali kebebasan yang telah diperjuangkan dengan susah payah,” pungkas Nany.
 
Orasi Kebudayaan
 
Perayaan HUT ke-32 AJI diisi orasi kebudayaan oleh guru besar ilmu ketatanegaraan UGM Zainal Arifin Mochtar. Orasi tersebut mengangkat tema “Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi”.
 
Zainal menyebut jurnalisme tidak sekadar berkaitan dengan wartawan. Menurut dia, pekerjaan yang sifatnya mengabarkan atau memberi kabar juga merupakan bagian dari tugas jurnalisme.
 
Zainal termasuk orang yang percaya negeri ini dibangun oleh jurnalisme. Dia menyebut seluruh founding parents Indonesia merupakan jurnalis karena menulis, menganalisis, mengabarkan sesuatu, hingga menyampaikan imajinasi tentang Indonesia.
 
“Jurnalisme itu punya dua tugas utama, yaitu merawat ingatan sekaligus pada saat yang sama merawat dan membangun imajinasi. Saya percaya, suatu bangsa mungkin saja bisa mati karena kehilangan ingatan dirinya dan kehilangan keberanian membayangkan masa depan. Jurnalisme harus memegang teguh merawat keduanya,” kata Zainal.
 
Demokrasi juga memiliki kaitan erat dengan ingatan. Zainal menyebut nyaris tidak ada demokrasi tanpa ingatan karena seluruh mekanisme demokrasi dibangun dengan kemampuan masyarakat mengingat sesuatu.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar