Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Oknum Lurah di Padang Barat Dinonaktifkan Setelah Video Mesumnya Viral

 

Aksi oknum Lurah di Padang diduga melakukan tindakan asusila bersama stafnya. (Istimewa)


MAJALAHJURNALIS.Com (Padang) - Beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi oknum Lurah di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang juga berstatus pramukantor di kelurahan tersebut.
 
Aksi tersebut terjadi didalam ruangan kelurahan dan terekam CCTV, hingga viral di media sosial.
 
Dilihat detikSumut, Sabtu (14/12/2024), video berdurasi 1 menit 30 detik itu memperlihatkan oknum Lurah yang mendekati seorang perempuan PSM di meja tamu administrasi kelurahan. Saat itu, perempuan tersebut tengah menggunakan komputer milik kelurahan.
 
Saat menghampiri perempuan tersebut, Lurah itu diduga memegang bagian sensitif tubuh stafnya tersebut.
 
Tampak perempuan itu juga seperti merespons tindakan Lurah. Setelah melakukan tindakan amoral itu, Lurah tersebut meninggalkan ruangan.
 
Camat Padang Barat, Pagara, membenarkan beredarnya video itu dan mengungkapkan bahwa pihaknya kini sudah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah yang bersangkutan.
 
"Saya sebagai atasan langsung sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan undang-undang Kepegawaian Negeri terhadap Lurah dan yang perempuan," kata Pagara kepada detikSumut, Sabtu (14/12/2024).
 
Pagara juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang. Untuk sementara, lurah yang berinisial S itu telah dinonaktifkan dari jabatannya.
 
"Hasil pemeriksaan sudah saya serahkan ke BKPSDM. Bersama Inspektorat, BKPSDM akan membentuk tim ad hoc untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, Lurah tersebut dinonaktifkan sementara," ungkap Pagara.
 
Pagara menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada BKPSDM dan Inspektorat Kota Padang.
 
"Dari pemeriksaan lebih lanjut ini, akan ditentukan hukuman atau tindakan lainnya terhadap yang bersangkutan," tutupnya.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments