Ilustrasi
gambar.@detilkSultra.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Gowa)
- Seorang wanita berinisial PI (21) tewas secara tragis
usai ditikam pacarnya, JB (23). Pelaku menikam korban sebanyak 79 kali gegara
korban mengadu telah hamil ke orangtua pelaku.
Kejadian itu terjadi di Desa
Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban ditikam di tepi sawah, Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 02.00 Wita.
Mayat korban ditemukan tergeletak oleh warga sekitar pukul 06.30 Wita.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak
menjelaskan, motif pelaku JB membunuh korban PI karena sakit hati korban
membuat ibunya menangis histeris karena mengaku tengah hamil.
"Pelaku katanya sakit hati karena
korban mendatangi rumahnya dan membuat ibunya menjadi histeris dan
menangis-nangis. Itu alasan dari pelaku membunuh korban," ujarnya dilansir
detikSulsel, Kamis (22/1/2025).
Reonald mengatakan korban datang
bersama keluarga dan atasannya di tempat kerja untuk menyampaikan bahwa korban
tengah mengandung anak pelaku. Korban minta pertanggungjawaban pelaku.
"Satu hari sebelumnya, ini
keluarga besar korban bersama dengan bos atau atasan di tempat korban bekerja
itu mendatangi rumah pelaku meminta pertanggungjawaban karena korban ini
hamil," kata Reonald.
"Ibunya sedikit terkejut dan
bersedia untuk anaknya akan segera menemui korban untuk diminta
mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Pelaku pun merencanakan pembunuhan
terhadap PI usai kejadian itu dan mengajak korban bertemu di TKP. Pelaku
langsung menikam korban secara membabi buta hingga 79 kali tikaman.
"Pelaku mengajak korban
menggunakan motor masing-masing menuju di mana tempat TKP terjadi. Begitu di
tengah persawahan korban ini, tersangka langsung membabi buta melakukan
penganiayaan," kata Reonald.
Usai mayat korban dievakuasi, polisi
lalu mengautopsi jasad korban dan ditemukan bahwa korban tengah hamil 5 bulan.
"Kita sudah lakukan autopsi
korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam
tubuh korban," ungkapnya.
Pelaku sempat melarikan diri namun
berhasil ditangkap polisi pada hari yang sama. Pelaku JB diamankan di kampung
halamannya, di Kabupaten Jeneponto, Selasa (21/1/2025).
"Jadi pelaku yang diamankan itu
pacarnya korban, inisial JB (23)," kata Kapolsek Pallangga AKP Firman
Asfan kepada detikSulsel, Rabu (22/1/2025).
Sumber
: detiksumut
0 Comments