Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gegara ngadu hamil ke Ortu, Pelaku nekat Habisi Kekasihnya

 

Ilustrasi gambar.@detilkSultra.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Gowa) - Seorang wanita berinisial PI (21) tewas secara tragis usai ditikam pacarnya, JB (23). Pelaku menikam korban sebanyak 79 kali gegara korban mengadu telah hamil ke orangtua pelaku.
 
Kejadian itu terjadi di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban ditikam di tepi sawah, Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 02.00 Wita. Mayat korban ditemukan tergeletak oleh warga sekitar pukul 06.30 Wita.
 
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, motif pelaku JB membunuh korban PI karena sakit hati korban membuat ibunya menangis histeris karena mengaku tengah hamil.
 
"Pelaku katanya sakit hati karena korban mendatangi rumahnya dan membuat ibunya menjadi histeris dan menangis-nangis. Itu alasan dari pelaku membunuh korban," ujarnya dilansir detikSulsel, Kamis (22/1/2025).
 
Reonald mengatakan korban datang bersama keluarga dan atasannya di tempat kerja untuk menyampaikan bahwa korban tengah mengandung anak pelaku. Korban minta pertanggungjawaban pelaku.
 
"Satu hari sebelumnya, ini keluarga besar korban bersama dengan bos atau atasan di tempat korban bekerja itu mendatangi rumah pelaku meminta pertanggungjawaban karena korban ini hamil," kata Reonald.
 
"Ibunya sedikit terkejut dan bersedia untuk anaknya akan segera menemui korban untuk diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
 
Pelaku pun merencanakan pembunuhan terhadap PI usai kejadian itu dan mengajak korban bertemu di TKP. Pelaku langsung menikam korban secara membabi buta hingga 79 kali tikaman.
 
"Pelaku mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju di mana tempat TKP terjadi. Begitu di tengah persawahan korban ini, tersangka langsung membabi buta melakukan penganiayaan," kata Reonald.
 
Usai mayat korban dievakuasi, polisi lalu mengautopsi jasad korban dan ditemukan bahwa korban tengah hamil 5 bulan.
 
"Kita sudah lakukan autopsi korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," ungkapnya.
 
Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap polisi pada hari yang sama. Pelaku JB diamankan di kampung halamannya, di Kabupaten Jeneponto, Selasa (21/1/2025).
 
"Jadi pelaku yang diamankan itu pacarnya korban, inisial JB (23)," kata Kapolsek Pallangga AKP Firman Asfan kepada detikSulsel, Rabu (22/1/2025).
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments