Puluhan massa yang tergabung dalam
Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) unjuk rasa ke Polda Sumsel meminta
Dirkrimsus dugaan korupsi Dana BOS dan PSB di SMKN 3 OKU, Selasa (14/1/2025)
(Foto: Humas Polda Sumsel)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Oku) – Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3 Ogan
Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga Korupsi Dana BOS
dan rugikan negara senilai Rp.16.151.637.600.
Dilansir
KBRN, puluhan massa tergabung di Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN)
melakukan unjukrasa ke Polda Sumsel, di Jalan Sudirman KM.3,5 Kelurahan
Pahlawan, Palembang, Selasa (14/1/2025)
Koordinator
aksi, Dian HS dalam orasinya mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat dan
orangtua siswa, meminta Dirkrimsus melalui Kasubdit Tipidkor untuk turun ke
Batu Raja, OKU, terkait adanya dugaan indikasi korupsi Dana BOS dan PSB diduga
tidak sesuai realisasinya termasuk memanipulasi anggaran Dana BOS dalam bentuk
pengeluaran sekolah yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 3 ) OKU.
“Kami
sebagai lembaga kontrol sosial wajib melaporkan dugaan korupsi pengelolaan dana
BOS senilai hampir Rp.16.151.637.600 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan
Bendahara SMKN 3 OKU,” ungkapnya.
Adapun
rincian dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3
OKU tersebut diantaranya, Dana BOS, mulai dari tahun 2020 – 2024 total
keseluruhan Rp.10.975.137.600 dan Dana PSB, mulai dari tahun 2020 – 2024 total
keseluruhan Rp.5.176.500.000.
Sehingga
total keseluruhan Dana BOS dan Dana PSB senilai Rp.16.151.637.600.
Selain
dugaan Korupsi pengelolaan Dana BOS dan PSB, SMKN 3 OKU juga diduga melakukan
Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswanya sebagai Uji Kompetensi Siswa Kelas XII
sebesar Rp300 ribu per-siswa.
Selain
itu dugaan Pungli pakaian seragam dan kelengkapannya Tahun Ajaran 2024/2025
sebesar Rp.1.615.000.
“Kami
berharap kepada Polda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti masalah ini, atau kami
akan kembali lakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,”
tandasnya. (MJ)
0 Comments