Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Siswa SD Swasta di Medan Viral Belajar di Lantai. Ini tanggpan Bobby Wali Kota Medan

 

Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Nizar Aldi/detikSumut)

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Sebuah video menampilkan seseorang siswa Sekolah Dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun menanggapi peristiwa tersebut.
 
Bobby menyayangkan peristiwa itu yang dinilainya soal masalah kemanusiaan. Oleh karena itu, Bobby meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan untuk memberikan teguran ke sekolah.
 
"Untuk yang sudah terjadi, ini memang kita sayangkan, kita sudah sampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan teguran, ini kan masalah kemanusiaan, teguran kepada sekolahnya walaupun secara administrasinya," kata Bobby Nasution di Medan, Senin (13/1/2025).
 
Menantu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu menuturkan jika pihaknya menyiapkan solusi bagi siswa SD dan SMP swasta yang tidak sanggup bayar uang sekolah. Siswa tersebut diminta untuk pindah ke SD dan SMP negeri.
 
"Dari awal kita sudah mengimbau kepada orang tua maupun siswa-siswi di SD maupun SMP bagi yang sekolah di swasta apabila mengalami kesulitan masalah pembiayaan, dari kami Pemko Medan langsung memberikan solusinya itu adalah kita langsung menerima di sekolah negeri," tutupnya.
 
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seseorang siswa SD Swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas. Siswa kelas 4 SD itu disuruh belajar di lantai hanya karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
 
Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1/2025), terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan perihal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di ruangan belajar.
 
Orangtua siswa, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1/2025). Anaknya sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai.
 
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1/2025).
 
Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
 
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima raport baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.
 
Peraturan itu kemudian diketahui dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia sendiri belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
 
Kamelia mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat menjual handphone-nya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah itu.
 
Sedangkan, anaknya yang lain disebut tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.
 
"Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat raport," ucapnya.
 
Pihak yayasan menjelaskan jika siswa SD swasta di Medan yang dihukum duduk di lantai mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu. Selain itu, sekolah juga menggratiskan uang sekolah siswa selama 6 bulan setiap tahunnya.
 
Ketua yayasan yang menaungi SD swasta itu, Ahmad Parlindungan, mengatakan jika sekolah itu didirikan sebagai amal sosial. Sekolah itu sudah berdiri sejak 1963 dengan status wakaf.
 
"Sekolah ini adalah sekolah amal sosial membantu masyarakat yang kurang mampu, anak-anak yatim bersekolah di tempat kami sejak tahun 1963 sudah berdiri dan statusnya wakaf," kata Ahmad Parlindungan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Senin (13/1/2025).
 
Ahmad menjelaskan jika selama Januari-Juni uang sekolah digratiskan. Sedangkan untuk Juli-Desember dikenakan Rp 60 ribu.
 
"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan anak-anak sekolah 6 bulan gratis, Januari sampai Juni itu gratis. Juli sampai Desember itu dibayar uang sekolahnya dari kelas 4-6 itu Rp 60 ribu," jelasnya.
 
Pihaknya kemudian melakukan upaya untuk memberikan bantuan agar membayar uang sekolah selama Juli-Desember. Dalam catatan mereka, terdapat 79 dari 131 siswa yang mendapat PIP.
 
"Kami juga mencari sumber-sumber pendanaan untuk bisa mengganti uang sekolah yang Rp 60 ribu tadi, dari 131 kami dapat untuk tahun ajaran ini sebanyak 79 orang, masih ada 52 orang lagi belum dapat PIP, tapi kami masih terus berjalan," ucapnya.
 
Sedangkan siswa SD yang belajar di lantai itu disebut mendapat PIP beserta adiknya yang masih duduk kelas 1. Kamelia, yang merupakan orang tua siswa telah mengambil uang tersebut pada April dan Desember 2024, seharusnya mencukupi pembiayaan uang sekolah anak yang sebesar Rp 60 ribu per bulan.
 
"Dari 79 itu, Ibu Kamelia ini anaknya 2 di situ dua-duanya dapat dan uang itu sudah diambilnya Rp 450 ribu untuk bulan April 2024 dan anaknya yang kelas 1 itu di Desember 2024 tapi kenyataannya inilah yang terjadi," ujarnya.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments