Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Nizar
Aldi/detikSumut)
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Sebuah video menampilkan seseorang siswa Sekolah
Dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali
kelas karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan. Wali Kota Medan Bobby
Nasution pun menanggapi peristiwa tersebut.
Bobby menyayangkan peristiwa itu yang
dinilainya soal masalah kemanusiaan. Oleh karena itu, Bobby meminta Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Medan untuk memberikan teguran ke sekolah.
"Untuk yang sudah terjadi, ini
memang kita sayangkan, kita sudah sampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk
memberikan teguran, ini kan masalah kemanusiaan, teguran kepada sekolahnya
walaupun secara administrasinya," kata Bobby Nasution di Medan, Senin
(13/1/2025).
Menantu mantan Presiden RI ke-7 Joko
Widodo itu menuturkan jika pihaknya menyiapkan solusi bagi siswa SD dan SMP
swasta yang tidak sanggup bayar uang sekolah. Siswa tersebut diminta untuk
pindah ke SD dan SMP negeri.
"Dari awal kita sudah mengimbau
kepada orang tua maupun siswa-siswi di SD maupun SMP bagi yang sekolah di
swasta apabila mengalami kesulitan masalah pembiayaan, dari kami Pemko Medan
langsung memberikan solusinya itu adalah kita langsung menerima di sekolah
negeri," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video
menampilkan seseorang siswa SD Swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar
di lantai oleh wali kelas. Siswa kelas 4 SD itu disuruh belajar di lantai hanya
karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1/2025),
terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video
yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan perihal tersebut kepada wali
kelas yang saat itu sedang berada di ruangan belajar.
Orangtua siswa, Kamelia (38),
mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1/2025). Anaknya
sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai.
"Di hari Rabu, tanggal 6
(Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di
lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat
(10/1/2025).
Kamelia pun menceritakan kronologi dia
mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas
membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti
kegiatan belajar mengajar.
"Jadi gini ceritanya, saya memang
belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan
kalau sudah terima raport baru muridnya bisa mengikuti pelajaran,"
sebutnya.
Peraturan itu kemudian diketahui
dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia
sendiri belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah selama 3
bulan.
Kamelia mengaku sudah berkomunikasi
dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat
menjual handphone-nya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah
itu.
Sedangkan, anaknya yang lain disebut
tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.
"Saya sudah koordinasi hari
Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin
saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat
raport," ucapnya.
Pihak yayasan menjelaskan jika siswa
SD swasta di Medan yang dihukum duduk di lantai mendapat bantuan Program
Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu. Selain itu, sekolah juga
menggratiskan uang sekolah siswa selama 6 bulan setiap tahunnya.
Ketua yayasan yang menaungi SD swasta
itu, Ahmad Parlindungan, mengatakan jika sekolah itu didirikan sebagai amal
sosial. Sekolah itu sudah berdiri sejak 1963 dengan status wakaf.
"Sekolah ini adalah sekolah amal
sosial membantu masyarakat yang kurang mampu, anak-anak yatim bersekolah di
tempat kami sejak tahun 1963 sudah berdiri dan statusnya wakaf," kata
Ahmad Parlindungan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Senin (13/1/2025).
Ahmad menjelaskan jika selama
Januari-Juni uang sekolah digratiskan. Sedangkan untuk Juli-Desember dikenakan
Rp 60 ribu.
"Kami di sekolah itu memberikan
prioritas bantuan anak-anak sekolah 6 bulan gratis, Januari sampai Juni itu
gratis. Juli sampai Desember itu dibayar uang sekolahnya dari kelas 4-6 itu Rp
60 ribu," jelasnya.
Pihaknya kemudian melakukan upaya
untuk memberikan bantuan agar membayar uang sekolah selama Juli-Desember. Dalam
catatan mereka, terdapat 79 dari 131 siswa yang mendapat PIP.
"Kami juga mencari sumber-sumber
pendanaan untuk bisa mengganti uang sekolah yang Rp 60 ribu tadi, dari 131 kami
dapat untuk tahun ajaran ini sebanyak 79 orang, masih ada 52 orang lagi belum
dapat PIP, tapi kami masih terus berjalan," ucapnya.
Sedangkan siswa SD yang belajar di
lantai itu disebut mendapat PIP beserta adiknya yang masih duduk kelas 1.
Kamelia, yang merupakan orang tua siswa telah mengambil uang tersebut pada
April dan Desember 2024, seharusnya mencukupi pembiayaan uang sekolah anak yang
sebesar Rp 60 ribu per bulan.
"Dari 79 itu, Ibu Kamelia ini
anaknya 2 di situ dua-duanya dapat dan uang itu sudah diambilnya Rp 450 ribu
untuk bulan April 2024 dan anaknya yang kelas 1 itu di Desember 2024 tapi
kenyataannya inilah yang terjadi," ujarnya.
Sumber : detiksumut
0 Comments