Gambar
Gedung KPK.@Asedino
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto
Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW)
Harun Masiku pada 13 Januari 2025. Apakah Hasto akan langsung ditahan?
"Kemudian, hari Senin apakah akan
dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya," kata Direktur
Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta
Selatan, Jumat (10/1/2025).
Asep belum memberikan penjelasan lebih
rinci. Dia mengatakan KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan
Hasto pada Senin (13/1/2025).
"Kita tunggu apakah sudah cukup,
kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya," ujarnya.
Diketahui, Hasto menyandang status
tersangka untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya
KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.
Dalam kasus suap PAW caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu
Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka
penerima suap dalam PAW Harun Masiku.
Sementara itu, terkait peran Hasto di
perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku
dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun
upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi
buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK
menangkap Harun.
Hasto
Janji Penuhi Panggilan KPK
Hasto Kristiyanto mengatakan akan
memenuhi panggilan KPK dengan statusnya sebagai tersangka dugaan suap Pergantian
Antar Waktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu
Setiawan pada 13 Januari 2025. Hasto memastikan diri akan taat hukum.
"Saya sudah menerima surat
panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai
warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk
memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata Hasto di kantor DPP PDIP,
Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Sumber : detiknews
0 Comments