MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang)
– Personel Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda
Sumut berhasil melaksanakan operasi pendisposalan bom berjenis granat di
wilayah hukum Polrestabes Medan. Dalam operasi yang menuntut ketelitian
dan keberanian, tim yang beranggotakan empat personel dan dipimpin oleh Kasubden
Jibom, AKP Masmur Sitepu berangkat dari Markas Komando Detasemen Gegana di
Medan menuju Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa
( 18/2/2025). Sesampainya di Polsek Kutalimbaru, tim
segera berkoordinasi dengan Kanit Reskrim IPTU Maruba Sinaga. Operator 1
melakukan pengecekan barang bukti dan mengamankan bom dengan menggunakan bom
blanket sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi pendisposalan di Desa
Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru. Di lokasi, kegiatan dimulai dengan
apel bersama dan doa sebagai bentuk kesiapan mental. Kasubden Jibom memberikan
pengarahan yang detail, kemudian menugaskan Operator 1 untuk menyiapkan lobang
disposal, merakit handak, dan memastikan seluruh perlengkapan siap digunakan.
Setelah semua persiapan selesai, Operator 1 menempatkan bom granat ke dalam
lobang disposal dan melaksanakan prosedur disposal dengan cermat, memberikan
waktu endap selama 30 menit. Hasil pemeriksaan pasca-disposal
menunjukkan bahwa bom granat telah hancur dan terceriakan, tersisa hanya casing
sebagai bukti peledakan. Operasi pendisposalan ini dihadiri oleh pejabat Polsek
Kutalimbaru Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan Kanit Samapta serta perangkat Desa
Suka Rende, yang bersama-sama mengawasi pelaksanaan tugas dengan sinergi yang
solid. Keberhasilan operasi ini tidak hanya
memastikan keamanan wilayah hukum Polrestabes Medan, tetapi juga menegaskan
komitmen, kesiapan, dan profesionalisme personel Jibom dalam menghadapi situasi
berisiko tinggi. Seluruh personel dilaporkan dalam keadaan baik dan sehat,
menyelesaikan tugas dengan aman dan tepat sesuai prosedur yang berlaku.
(Darmayani)
0 Comments