Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Sumut Surati Kemendikti Minta Pendaftaran SNBP 130 SMK/SMA Dibuka Lagi

 

Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi (Nizar Aldi/detikSumut)

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menyebutkan jika mereka sudah meminta agar sekolah menyiapkan data mulai sekarang. Sehingga jika permohonan perpanjangan diterima, tinggal memasukkan data tersebut

 

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Komisi E DPRD Sumut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan siswa SMKN10 Medan yang tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Hasilnya, pihaknya bakal menyurati Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) hingga Komisi X DPR RI.
 
"Solusi kita adalah kita meminta supaya diberi waktulah, kita akan menyurati kementerian, Komisi X, pada hari ini kita akan siapkan surat dan kita akan kirim supaya diberi waktu perpanjangan paling tidak 2 hari 3 hari atau paling tidak ke batas waktu sampai tanggal 18," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi usai RDP, Rabu (12/2/2024).
 
RDP tersebut melibatkan orang tua dan siswa SMK Negeri 10 Medan, juga Dinas Pendidikan Sumut. Sebelum RDP ini, orangtua dan siswa SMK Negeri 10 Medan melakukan demonstrasi di depan sekolah di Jalan Cik Ditiro.
 
Politikus Gerindra ini berharap permohonan mereka dapat dipenuhi oleh Kemendikti. Sehingga siswa dapat mengikuti seleksi SNBP tersebut.
 
"Agar aspirasi daripada anak-anak berprestasi ini bisa mengikuti, memang tidak ada kepastian mereka masuk, tapi berilah kesempatan mereka-mereka yang berprestasi ini, kasihan gara-gara kelalaian orang mereka tidak bisa ikut, ini istilahnya mereka patah sebelum tumbuh," ucapnya.
 
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menyebutkan jika mereka sudah meminta agar sekolah menyiapkan data mulai sekarang. Sehingga jika permohonan perpanjangan diterima, tinggal memasukkan data tersebut.
 
"Ini kan semua sudah kita imbau, sudah kita perintahkan semua sekolah yang gagal ini untuk menyiapkan data dia sekarang ini, jadi begitu ada (perpanjangan pendaftaran) tinggal masukkan," sebut Abdul Haris Lubis.
 
Haris mengungkapkan ada 130 SMK dan SMA di Sumut yang tidak bisa mengikuti SNBP dalam SNPMB 2025. Di mana 46 di antaranya merupakan sekolah negeri.
 
"Tadi ada 130 sekolah SMA dan SMK baik swasta maupun negeri, jadi negeri ada sekitar 46 (SMA dan SMA)," ujarnya.
 
Haris menjelaskan jika permasalahan ini menjadi pembelajaran berharga. Sehingga tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
 
"Ini pembelajaran yang sangat berharga dan ini harus cambuklah ya, harus menjadi perhatian semua, jangan lagi terjadi ini pada masa-masa yang akan datang," ucapnya.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments