TNI
AL bersama masyarakat sekitar membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir,
Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Antara/Walda Marison)
MAJALAHJURNALIS.Com (Tangerang)
- Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di
laut utara Kabupaten Tangerang, Banten kembali dilanjutkan TNI Angkatan Laut
(AL) dan nelayan, Selasa (4/2/2025). Pembongkaran pagar laut hari ini ditargetkan
mencapai 3-5 km tergantung cuaca.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com,
ratusan anggota TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten
bersama nelayan diterjunkan untuk melakukan pembongkaran di perairan Kronjo,
Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran pagar laut dilakukan
dengan cara mengikat pagar bambu lalu kemudian ditarik menggunakan perahu
nelayan. Selain di perairan Kronjo, Tangerang, Banten, pembongkaran pagar laut
juga dilakukan di perairan Mauk dan Pakuhaji.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh
Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang Abudin menyampaikan,TNI Angkatan Laut dan
nelayan menargetkan pembongkaran pada hari ini tiga kilometer hingga lima
kilometer tergantung cuaca.
"Kita mengikuti pembongkaran di
tiga titik. Di perairan Kronjo 30 perahu dengan 90 nelayan. perairan Mauk 17
perahu dengan 50 nelayan. Perairan Pakuhaji 15 perahu dengan 35 nelayan.
Personel TNI AL 20 orang. Hari ini target tiga sampai lima kilometer,"
ujarnya soal pembongkaran pagar laut di Tangerang yang kembali dilanjutkan.
Dari total pagar laut 30,16 kilometer,
pagar laut yang sudah dibongkar sepanjang 18,7 kilometer dan hingga saat ini
masih tersisa 11,46 kilometer. Tim gabungan berharap pembongkaran pagar laut
sudah bisa mencapai 20 kilometer.
"Pembongkaran di perairan Kronjo
ini yang sebelumnya 50% saat ini mudah-mudahan meningkat menjadi 60%,"
pungkas Abudin terkait pembongkaran pagar laut di Tangerang yang kembali
dilanjutkan.
Sebelumnya, pembongkaran pagar laut
ini tertunda selama tujuh hari akibat terkendala cuaca buruk dan gelombang
tinggi. Hari ini pembongkaran kembali dilakukan untuk mempermudah akses melaut
nelayan.
Sumber : Beritasatu.com
0 Comments