Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Deddy Wartawan Diintimidasi Sekelompok Orang saat Meliput di PN Medan Lapor ke Polrestabes Medan

 

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.@Finta Rahyuni/detikSumut

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Seorang Wartawan bernama Deddy Irawan melapor ke Polrestabes Medan usai diduga mengalami intimidasi dari sekelompok orang dan salah satu panitera pengganti saat meliput sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Polisi saat ini tengah menyelidiki laporan itu.
 
"Kita tindak lanjuti," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (28/2/2025).
 
Gidion mengatakan pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mendalami laporan itu. Termasuk memintai keterangan pihak-pihak yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut, salah satunya panitera pengganti di PN Medan itu.
 
"Ya, sesuai laporan yang dibuat, kan ada laporan, nanti wawancara, habis wawancara gelar perkara, seperti apa prosesnya biar nanti kita lihat status penyelidikannya," ujarnya.
 
Sebelumnya, Deddy mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, dirinya tengah meliput kasus penipuan modus agensi artis dengan terdakwa Desiska Br Sihite yang digelar di Cakra IV. Deddy pun mengambil foto saat proses persidangan itu.
 
"Setelah mengambil foto, saya dipanggil oleh sejumlah orang yang di depan pintu persidangan, saya tidak kenal itu siapa," kata Deddy, Rabu (26/2/2025).
 
Deddy mengaku tidak langsung merespons panggilan sejumlah orang tersebut karena fokus untuk mengikuti persidangan. Namun, sekelompok orang itu terus memanggilnya hingga ada salah seorang di antaranya yang menyentuh bahunya dan memintanya untuk keluar dari ruangan sidang.
 
Dia pun langsung menoleh ke arah orang yang mencoleknya itu. Deddy mengaku tidak mengenal orang tersebut.
 
Namun, dia menduga orang-orang tersebut adalah preman yang mengawal sidang Desiska boru Sihite. Pada saat yang bersamaan dia melihat ada seorang panitera yang dikenalnya berinisial S. Alhasil, Deddy pun memutuskan untuk keluar menemui sekelompok orang itu.
 
Setelah itu, orang-orang tersebut meminta Deddy untuk menghapus foto persidangan yang diambilnya. Deddy pun menolak dan menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang jurnalis yang biasa meliput di PN Medan.
 
Namun, sekelompok orang tersebut langsung merampas HP Deddy dan menghapus foto persidangan itu. Deddy menyebut panitera pengganti itu juga memintanya agar menghapus foto yang diambilnya.
 
Atas kejadian itu, Deddy membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor: LP/B/642/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 26 Februari 2025.
 
PN Medan pun memanggil panitera pengganti untuk dilakukan klarifikasi.
 
"Sudah panggil tadi wakil dan humas, agar diklarifikasi dan dievaluasi, diingatkan," kata Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih kepada detikSumut, Rabu (26/2/2025).
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments