Ilustrasi
Pertamina.@Istimewa
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang
terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang
di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode
2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, enam dari sembilan saksi yang
diperiksa adalah pejabat PT Kilang Pertamina Internasional. Enam pejabat
tersebut memiliki inisial WSW, ABN, YTW, PS, MRN, dan IK.
WSW, ABN, YTW, dan IK menjabat sebagai
general manager di PT Kilang Pertamina Internasional untuk wilayah Cilacap, Balikpapan,
Balongan, dan Dumai.
Sementara itu, PS dan MRN menjabat
sebagai manager performance and governance di PT Kilang Pertamina
Internasional.
Selain enam pejabat tersebut, Kejagung
turut memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu VFW, VY, dan MS.
VFW menjabat sebagai Manager FSO Fuel
Sales pada Direktorat Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, VY adalah Sr
Expert Trader di Direktorat Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra
Niaga pada 2021-2023, dan MS merupakan Manager Fuel Terminal di Tg Gerem.
Harli Siregar menjelaskan pemeriksaan
terhadap sembilan orang saksi terkait dengan Yoki Firnandi (YF) dan delapan
tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan
untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara
dimaksud," kata Harli Siregar terkait kasus korupsi Pertamina, Selasa
(11/3/2025).
Sumber : Beritasatu.com
0 Comments