MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Tim LPSK (Lembaga
Perlindungan Saksi dan Korban) dari Jakarta
yang pimpin Josua Nainggolan selaku Manager Kasus mendatangi rumah korban Idris
Nasution Pembacokan dan Penganiayaan yang terjadi di Jalan Mesjid Dusun IV
Depan Klinik Toyiba Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli
Serdang, Sumatera Utara, Sabtu tanggal 26 April 2025 sekitar pukul 02.30 Wib. Tim LPSK berjumlah
3 orang tiba dirumah Idris Nasution sekitar pukul 11.35 Wib pada hari Rabu
(28/5/2025) di Jalan Hang Tuah Dusun VIII Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut
Sei Tuan. Didalam
pertemuan itu, Tim LPSK melakukan investigasi lapangan dengan mengumpulkan
informasi berupa keterangan-keterangan dari korban dan orangtua korban Abdul
Hakim Nasution didampingi Amin Kepala Dusun VIII Desa Tanjung Rejo. Sekitar
pukul 14.20 Wib, Tim LPSK Jakarta meninggalkan rumah korban.
Seusai pertemuan
tersebut, Hakim Nasution kepada awak media mengatakan, semua pertanyaan dari
Tim LPSK Jakarta terkait persoalan tersebut sudah kita jelaskan secara rinci
dan juga kita tunjukkan bukti-bukti yang diinginkan Tim tersebut. “Semoga
penjelasan kita tadi mendapat respon positif dan kasusnya dapat berkembang untuk
mengungkap para pelaku serta otak maupun dalangnya segera guna
mempertanggungjawaban atas perbuatannya yang telah membuat cacat seumur hidup anak
saya”, tutup Hakim. (TN)
0 Komentar