Ticker

7/recent/ticker-posts

UGM Tak Gentar Hadapi Gugatan Ijazah Jokowi

 

Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi (kanan) memberi keterangan pers terkait kesiapan UGM menghadapi gugatan terkait ijazah Jokowi, Jumat (24/5/2025).@Beritasatu.com/Chandra Adi Nurwidya.

MAJALAHJURMALIS.Com (Sleman) - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap menghadapi gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
 
“Posisi Universitas Gadjah Mada sangat jelas, kami siap untuk menghadapi dan patuh dengan ketentuan hukum yang berlaku di tingkat peradilan,” kata Sekretaris UGM Andi Sandi, Jumat (23/5/2025).
 
UGM telah menunjuk dua kuasa hukum menghadapi gugatan terkait ijazah Jokowi, yakni Ariyanto mewakili rektorat dan Fakultas Kehutanan, serta Muhammad Zarul Arkom yang mendampingi  Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi.
 
Penunjukan ini, menurut Andi, dilakukan untuk menjamin pendampingan hukum yang layak bagi semua pihak tergugat, termasuk Kasmudjo yang telah pensiun dari Fakultas Kehutanan UGM.
 
“Pak Arkom adalah mitra dari Pusat Kajian dan Bantuan Hukum, Fakultas Hukum UGM, makanya kami percaya untuk menunjuk beliau,” tambahnya.
 
Andi juga menjelaskan proses persidangan masih berada pada tahap awal, sehingga belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh terkait materi gugatan. Namun ia menekankan, pihak penggugatlah yang wajib membuktikan dalilnya, bukan pihak tergugat.
 
Sidang perdana gugatan ijazah Jokowi di PN Sleman pada Jumat (23/5/2025) ditunda karena dua pihak yang mengajukan diri sebagai penggugat intervensi belum melengkapi dokumen administratif. Meski demikian, UGM tetap menyatakan kesiapannya menghadapi seluruh proses hukum yang ada.
 
Lebih lanjut, UGM juga tengah menangani laporan lain yang berkaitan dengan perkara ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya dan PN Surakarta.
 
Di Surakarta, proses mediasi telah dinyatakan gagal dan perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. Dalam rangka memenuhi kewajiban hukum, UGM telah menyerahkan sejumlah dokumen akademik kepada penyidik, termasuk data pribadi, dokumen perkuliahan, hingga foto-foto kegiatan akademik mantan Presiden Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan.
 
“Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ungkap Andi Sandi.
 
Ia menambahkan, seluruh proses hukum dijalani tanpa adanya koordinasi langsung dengan Jokowi maupun tim hukumnya, karena seluruh permintaan datang dari aparat penegak hukum dan ditujukan kepada institusi, bukan pribadi.
 
“Permintaannya pun langsung ke institusi, maka kami penuhi sesuai prosedur,” tegasnya.
 
Andi menyampaikan UGM akan terus menjaga prinsip keilmuan, integritas akademik, dan ketaatan pada hukum dalam menangani perkara ini.
 
“Kami akan selalu siap untuk memberikan keterangan apabila ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
 
Sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan ijazah S-1 Jokowi dari UGM asli setelah dilakukan uji forensik. Bareskrim menutup penyidikan kasus tersebut. Namun, Jokowi menyatakan kasus serupa yang dilaporkan di Polda Metro Jaya masih berlanjut.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar