Sekretaris
Universitas UGM Andi Sandi (kanan) memberi keterangan pers terkait kesiapan UGM
menghadapi gugatan terkait ijazah Jokowi, Jumat (24/5/2025).@Beritasatu.com/Chandra
Adi Nurwidya.
MAJALAHJURMALIS.Com (Sleman) - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap
menghadapi gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko
Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Posisi
Universitas Gadjah Mada sangat jelas, kami siap untuk menghadapi dan patuh
dengan ketentuan hukum yang berlaku di tingkat peradilan,” kata Sekretaris UGM
Andi Sandi, Jumat (23/5/2025).
UGM telah
menunjuk dua kuasa hukum menghadapi gugatan terkait ijazah Jokowi, yakni
Ariyanto mewakili rektorat dan Fakultas Kehutanan, serta Muhammad Zarul Arkom
yang mendampingi Kasmudjo, dosen
pembimbing akademik Jokowi.
Penunjukan
ini, menurut Andi, dilakukan untuk menjamin pendampingan hukum yang layak bagi
semua pihak tergugat, termasuk Kasmudjo yang telah pensiun dari Fakultas Kehutanan
UGM.
“Pak Arkom
adalah mitra dari Pusat Kajian dan Bantuan Hukum, Fakultas Hukum UGM, makanya
kami percaya untuk menunjuk beliau,” tambahnya.
Andi juga
menjelaskan proses persidangan masih berada pada tahap awal, sehingga belum
bisa memberikan pernyataan lebih jauh terkait materi gugatan. Namun ia
menekankan, pihak penggugatlah yang wajib membuktikan dalilnya, bukan pihak
tergugat.
Sidang perdana
gugatan ijazah Jokowi di PN Sleman pada Jumat (23/5/2025) ditunda karena dua
pihak yang mengajukan diri sebagai penggugat intervensi belum melengkapi
dokumen administratif. Meski demikian, UGM tetap menyatakan kesiapannya
menghadapi seluruh proses hukum yang ada.
Lebih lanjut,
UGM juga tengah menangani laporan lain yang berkaitan dengan perkara ijazah
Jokowi di Polda Metro Jaya dan PN Surakarta.
Di Surakarta,
proses mediasi telah dinyatakan gagal dan perkara dilanjutkan ke tahap
pemeriksaan. Dalam rangka memenuhi kewajiban hukum, UGM telah menyerahkan
sejumlah dokumen akademik kepada penyidik, termasuk data pribadi, dokumen
perkuliahan, hingga foto-foto kegiatan akademik mantan Presiden Jokowi semasa
kuliah di Fakultas Kehutanan.
“Saya sendiri
sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ungkap Andi Sandi.
Ia
menambahkan, seluruh proses hukum dijalani tanpa adanya koordinasi langsung
dengan Jokowi maupun tim hukumnya, karena seluruh permintaan datang dari aparat
penegak hukum dan ditujukan kepada institusi, bukan pribadi.
“Permintaannya
pun langsung ke institusi, maka kami penuhi sesuai prosedur,” tegasnya.
Andi
menyampaikan UGM akan terus menjaga prinsip keilmuan, integritas akademik, dan
ketaatan pada hukum dalam menangani perkara ini.
“Kami akan
selalu siap untuk memberikan keterangan apabila ada permintaan resmi dari
aparat penegak hukum,” ujarnya.
Sebelumnya
Bareskrim Polri menyatakan ijazah S-1 Jokowi dari UGM asli setelah dilakukan
uji forensik. Bareskrim menutup penyidikan kasus tersebut. Namun, Jokowi
menyatakan kasus serupa yang dilaporkan di Polda Metro Jaya masih berlanjut.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar