MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan
kenyamanan umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah, Personel Detasemen
Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sterilisasi di
sejumlah gereja prioritas yang berada dalam wilayah hukum Polrestabes Medan,
Kamis (29/5/2025). Sterilisasi ini dilakukan oleh Tim
Penjinak Bom (Jibom) yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Subden KBR, AKP
Antanius Tarigan, S.H., sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya
ancaman bahan peledak (handak) dan zat kimia berbahaya yang dapat mengganggu
jalannya ibadah umat. Adapun gereja-gereja yang menjadi
lokasi sterilisasi meliputi: Gereja HKBP Sudirman, GPIB Immanuel, Gereja
Katedral Medan, Gereja Katolik Kristus Raja, GMI Gloria, Gereja Katolik HM
Joni, GKPS Teladan. Kegiatan ini dilaksanakan secara
sistematis dan teliti, dengan melibatkan peralatan deteksi modern serta
prosedur keamanan sesuai standar operasional penanganan bahan peledak. Hasil dari kegiatan sterilisasi
menyatakan bahwa tidak ditemukan benda mencurigakan atau bahan berbahaya di
seluruh lokasi. Semua gereja dinyatakan aman untuk digunakan dalam pelaksanaan
ibadah, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib, aman,
dan kondusif. Masyarakat dan pengurus gereja
menyambut baik kehadiran tim Gegana, serta mengapresiasi langkah antisipatif
yang dilakukan Satuan Brimob Polda Sumut dalam menjaga situasi keamanan selama
momentum keagamaan. Dengan kegiatan ini,Sat Brimob Polda Sumut menegaskan peran
pentingnya dalam menjaga stabilitas keamanan melalui aksi nyata yang humanis,
profesional, dan berdampak langsung kepada masyarakat. (Darmayani)
0 Komentar