Nadiem Makarim.@CNBC
Indonesia
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akan menjalani
pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung pada Senin (23/6/2025) terkait kasus dugaan
korupsi pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019-2022.
Pemeriksaan ini akan berlangsung di
Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung, Harli Siregar, Nadiem akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai
menteri saat program berlangsung untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya
dalam proses pengadaan.
Dugaan sementara menunjukkan adanya
rekayasa kajian teknis yang memaksakan penggunaan sistem operasi Chrome,
meskipun hasil uji coba merekomendasikan Windows.
Proyek ini didanai hampir Rp 10
triliun dari dua sumber, yakni dana satuan pendidikan dan dana alokasi khusus
(DAK). Kejagung berharap Nadiem bersikap kooperatif untuk mengungkap seluruh
rantai tanggung jawab dalam proyek ini.
Itulah lima berita yang mewarnai
pemberitaan terkait isu politik dan hukum selama sepekan terakhir.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar