Bupati Pati, Sudewo.@Beritasatu.com/Jamaah.
MAJALAHJURNALIS.Com (Pati) - DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus
hak angket (pansus hak angket) untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo. Keputusan
diambil dalam sidang paripurna yang digelar mendadak pada Rabu (13/8/2025),
dengan undangan baru dibuat di hari yang sama.
Dalam video
yang diterima Beritasatu.com, seluruh fraksi di DPRD Pati menyatakan
persetujuan, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai asal Sudewo, serta
PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.
“Mencermati
kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat
mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati
membacakan persetujuan.
Pernyataan
tersebut disambut riuh tanda setuju dari peserta sidang. Hak angket ini akan
menjadi langkah awal DPRD Pati untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran yang
dilakukan oleh bupati.
Rencana
pemakzulan Sudewo mencuat setelah muncul berbagai laporan dan protes warga
terkait kebijakan serta sikap Bupati yang dianggap kontroversial. Salah satu
pemicu eskalasi adalah aksi massa yang berusaha menjebol gerbang Pendopo Bupati
sambil meneriakkan tuntutan agar Sudewo turun dari jabatannya.
DPRD menilai
pembentukan pansus hak angket merupakan mekanisme konstitusional untuk
menelusuri dugaan pelanggaran dan memastikan transparansi proses. Pansus akan
memanggil pihak terkait, mengumpulkan bukti, dan menyusun rekomendasi yang
dapat berujung pada pemakzulan.
Bupati Sudewo
hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah
DPRD tersebut. Proses Pansus hak angket diperkirakan akan menjadi sorotan
publik mengingat situasi politik di Pati yang memanas.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar