Ticker

7/recent/ticker-posts

Diduga Oknum APH Beking 17 Gudang Kayu Ilegal di Desa Teratak Buluh, Riau Bebas Beroperasi

 

Diduga Oknum APH Beking 17 Gudang Kayu Ilegal di Desa Teratak Buluh, Riau Bebas Beroperasi

MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru) - Gudang kayu tanpa izin di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau bebas beroperasi.
 
Usaha illegal tersebut tak tersentuh hukum, tentunya kalangan masyarakat setempat bertanya-tanya terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat khususnya personil Polres Kampar Polda Riau.
 
Dari hasil investigasi tim dilapangan, sebanyak 17 Shawmil aktif dijumpai, ini membuktikan bahwa kinerja Porles Kampar sangat bobrok.
 
Salah seorang narasumber terpercaya, mengatakan selama ini, gudang kayu di Desa Teratak Buluh aman-aman aja. Razia sesekali dan itupun kalau ada media yang mem-viralkannya.
 
"Razianya kalau diberitakan oleh media, habis itu buka lagi semuanya," ujarnya kepada media dan meminta namanya disembunyikan untuk keamanan. Senin (18/8/2025).
 
Menurut Sumber, selama ini APH khususnya Polres Kampar tidak serius melakukan penindakan terhadap pelaku usaha Shawmil ilegal di Teratak Buluh.
 
"Padahal kayu-kayu yang dikelola shawmil ilegal ini diketahui berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak dan Hutan Rimba Baling," terangnya.
 
Sejumlah nama pemilik Shawmil di Desa Teratak Buluh diduga ilegal ini juga ia sebutkan, yakni; Ijal Bugil, Katam, Mawan, Buyung, Iyan Tengkak,  Ijon Pita, Amjor, Danil, Amar, Ado Botuik, Hendri, Epat, Apen, Kaliang dan Akmal.
 
"Nama-nama yang dirilis tersebut diduga memberikan setoran kepada oknum Ninik Mamak 800 ribu/minggu dan juga untuk oknum APH demi keamanan usaha illegal mereka," bebernya.
 
Dirinya berharap, adanya penindakan serius oleh petugas Polres Kampar dan Polda Riau terhadap para pelaku usaha Shawmil ilegal di Teratak Buluh ini, tutup Sumber.
 
Menindaklanjuti temuan dan pengaduan masyarakat tersebut, Tim kumpulan media, mengkonfirmasi ke Kapolres Kampar, tapi belum berhasil dihubungi untuk mengklarifikasi atas temuan sejumlah gudang kayu di Desa Teratak Buluh dan tuduhan adanya keterlibatan oknum APH turut membeking usaha illegal tersebut. (Tim)


Posting Komentar

0 Komentar