Zara Qairina
Mahathir.@Media
sosial via Malay Mail.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Malaysia digemparkan oleh kematian Zara Qairina Mahathir, seorang anak
perempuan berumur 13 tahun. Dia awalnya ditemukan pingsan di sekitar asrama
sekolahnya di SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah, pukul 3 pagi pada 16 Juli
lalu. Meski sempat dirawat di Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu,
nyawanya tak tertolong.
Kematiannya, yang diyakini terkait
dengan bullying atau perundungan, memicu kemarahan nasional setelah tuduhan
yang melibatkan tokoh-tokoh terkemuka. Kasusnya memicu seruan keadilan dan duka
cita yang meluas dengan tagar #JusticeForZara.
Dilansir media New Straits Times, Rabu
(13/8/2025), berikut kronologi seputar kematian Zara:
16 Juli: Zara Qairina ditemukan
pingsan di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya pada pukul 3 pagi. Ia
dilaporkan jatuh dari lantai tiga asrama dan dirawat di Rumah Sakit Queen
Elizabeth I.
17 Juli: Zara Qairina dinyatakan meninggal
dunia dan kemudian dimakamkan di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.
18 Juli: Menteri Pendidikan Fadhlina
Sidek mengatakan bahwa kementeriannya bekerja sama penuh dengan polisi dan
mengizinkan penyelidikan untuk dilanjutkan tanpa gangguan.
21 Juli: Ibu Zara Qairina, Noraidah
Lamat, menuntut penyelidikan yang transparan, adil, dan jujur atas kematian
putrinya. Ia mengungkapkan bahwa terakhir kali ia bertemu putri tunggalnya
adalah saat gotong royong sekolah pada 12 Juli.
28 Juli: Komisaris Polisi Sabah,
Jauteh Dikun, mengatakan penyelidikan menyeluruh sedang dilakukan. Dia
mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari spekulasi.
30 Juli: Wakil Menteri Pendidikan
Tinggi, Mustapha Sakmud, membantah terlibat dalam kasus ini, baik dirinya sendiri
maupun istrinya, mantan kepala sekolah Rosnih Nasir, yang menjabat dari 20
Maret hingga 22 November 2024 sebelum pensiun. Ia menyebut tuduhan yang
diajukan di Parlemen tidak berdasar dan merusak reputasinya.
31 Juli: Polisi mengonfirmasi bahwa
mereka sedang dalam tahap akhir penyelidikan. Komisaris Jauteh Dikun mengatakan
bahwa berkas penyelidikan telah diserahkan ke kepolisian pusat untuk peninjauan
akhir sebelum diteruskan ke Kejaksaan Agung (AGC). Sebanyak 60 orang telah
dimintai keterangannya.
1 Agustus: Ibu Zara Qairina meminta
makam putrinya digali kembali agar otopsi dapat dilakukan untuk mendapatkan
jawaban dan keadilan. Para pengacara diinstruksikan untuk memulai proses hukum
atas penggalian tersebut.
6 Agustus: Pengacara yang mewakili ibu
korban mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi yang dapat
menyebabkan tekanan bagi keluarga, dan berpotensi mengakibatkan konsekuensi
pidana.
Sementara itu, Kejaksaan Agung
mengembalikan laporan investigasi awal kepada polisi dengan instruksi untuk
menyelesaikan penyelidikan. Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat untuk
tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi atau membagikan gambar
anak-anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohd
Khalid Ismail memperingatkan bahwa penyebaran konten yang tidak akurat dapat
membahayakan investigasi.
7 Agustus: Ibu Zara Qairina
dijadwalkan menyerahkan ponselnya yang berisi rekaman audio percakapan antara
dirinya dan mendiang putrinya kepada polisi untuk membantu investigasi.
Kementerian Pendidikan telah
mengajukan lebih dari 10 laporan polisi terkait unggahan dan video menyesatkan
terkait kasus ini, dengan alasan kekhawatiran atas potensi pelecehan publik
terhadap guru dan siswa.
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil
mendesak Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KPK) dan kepolisian untuk
memastikan penyelidikan menyeluruh. KPK juga memperingatkan tentang penyebaran
informasi palsu.
Kementerian Pendidikan meyakinkan para
orang tua tentang komitmennya untuk meningkatkan keamanan di sekolah-sekolah
berasrama.
8 Agustus: Kejaksaan Agung
mengembalikan berkas investigasi kepada kepolisian, menginstruksikan tindakan
lebih lanjut, termasuk penggalian makam Zara Qairina.
Sumber: detiknews
0 Komentar