Para pengunjuk
rasa melemparkan batu ke arah polisi antihuru-hara dalam aksi protes menentang
tunjangan besar yang diberikan kepada anggota DPR, di Jakarta, Indonesia, Senin,
25 Agustus 2025.@AP/AP.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) – Ribuan
demonstran di Indonesia turun ke jalan pada Senin (25/8/2025) untuk memprotes
tunjangan baru bagi anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan bulanan sebesar
Rp 50 juta. Aksi ini digelar di tengah ketidakpastian ekonomi dan langkah
penghematan pemerintah.
Tak hanya
media lokal yang menyoroti aksi demo ini, media asing juga. Media Singapura
Channel News Asia (CNA) membuat artikel dengan judul “Demonstran di Indonesia
mengecam tunjangan perumahan baru sebesar US$ 3.000 per bulan untuk anggota
parlemen”.
CNA menyoroti
tunjangan perumahan DPR yang diumumkan pekan lalu mencapai hampir 10 kali lipat
dari upah minimum (UMR) di Jakarta. Keputusan itu menuai kecaman luas karena
dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Sebelumnya,
Prabowo menegaskan komitmen efisiensi belanja negara dalam pidato kenegaraan
pada 15 Agustus. Namun, hanya beberapa hari berselang, DPR mengumumkan
tunjangan jumbo tersebut, yang langsung memicu amarah publik.
Setelah
berhari-hari meluapkan kekecewaan di media sosial, ratusan mahasiswa dan
kelompok masyarakat akhirnya menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Para
demonstran menuntut pembatalan tunjangan DPR sekaligus pencabutan beberapa
undang-undang kontroversial yang memperluas peran militer dalam pemerintahan.
Massa sempat berusaha menerobos barikade beton dan pagar kawat berduri hingga
polisi menembakkan gas air mata serta meriam air.
Aksi protes
juga meluas ke beberapa kota lain di Indonesia. Sejumlah peserta menyuarakan
kemarahan mereka terhadap kebijakan DPR yang dianggap tidak peduli pada nasib
rakyat kecil.
“Sungguh
ironis, banyak orang hanya berpenghasilan Rp 50.000 sehari, sementara anggota
DPR mendapat tunjangan puluhan juta,” kata Ivan, seorang mahasiswa.
Demonstran
lain, Zico, menilai dana tersebut lebih baik dialihkan untuk menaikkan gaji
guru atau membuka lapangan kerja.
Selain
tunjangan perumahan, DPR juga menetapkan kenaikan tunjangan beras dari Rp 10
juta menjadi Rp 12 juta per bulan serta tunjangan bahan bakar dari Rp 5 juta
menjadi Rp 7 juta.
“Semua sudah
dipertimbangkan matang, sesuai kebutuhan anggota DPR dan kondisi keuangan
negara,” ujar Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, anggota DPR, membela keputusan
tersebut.
Ketua DPR dari
PDI-P, Puan Maharani, juga menegaskan bahwa nominal tunjangan sudah dihitung
sesuai kondisi Jakarta.
Namun, para
pengamat menilai kebijakan ini tidak rasional. Media Wahyudi Askar, ekonom
Celios, menyebut dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk stimulus ekonomi.
“Tunjangan sebaiknya dikaitkan dengan kinerja terukur, bukan diberikan tanpa
syarat,” ujarnya seperti dikutip CNA.
Analis lain
bahkan menyebut Rp 50 juta setara biaya sewa rumah mewah 700 m² di kawasan
elite Jakarta, lengkap dengan kolam renang dan garasi empat mobil.
Sumber:
Beritasatu.com
0 Komentar