Bupati Tapteng
Masinton Pasaribu.dok.detikcom.
MAJALAHJURNALIS.Com (Tapteng) - Bupati
Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu tidak menghadiri rapat paripurna di
DPRD Tapteng dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo
Subianto. Masinton pun menjelaskan soal ketidakhadirannya itu.
Masinton menilai jika tidak ada hal yang ia langgar
dengan tidak hadir dalam rapat paripurna itu. Hal itu mengacu dari surat
Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-80 kemerdekaan
Indonesia.
"Sudah sesuai Surat Menteri Sekretaris Negara RI
B-25/08/2025 Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, rangkaian
kegiatan dimulai tanggal 15 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB dan 14.30 WIB, seluruh
instansi pemerintah, swasta dan masyarakat diimbau untuk mengikuti siaran
langsung Pidato Presiden RI melalui berbagai kanal media (televisi, radio dan
media daring lainnya)," kata Masinton Pasaribu melalui pesan singkat,
Sabtu (16/8/2025).
Politikus PDIP ini menjelaskan jika Pemkab Tapteng
memfasilitasi pegawai untuk menonton pidato kenegaraan Prabowo sendiri. Agenda
mendengarkan pidato kenegaraan Prabowo kemarin dilaksanakan di aula Kantor
Bupati Tapteng.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi
pegawai dan staf jam 09.00 WIB di aula Kantor Bupati menonton pidato kenegaraan
Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI. Serta jam 14.00 WIB
pidato Presiden pengantar RAPBN 2025 dan penyampaian Nota Keuangan di sidang
paripurna DPR RI," jelasnya.
Masinton menyebutkan jika ia mendengarkan pidato
kenegaraan di rumah dinasnya bersama tamu. Setelah itu, ia melakukan pengukuhan
anggota Paskibraka Tapteng dan melanjutkan mendengarkan pidato kenegaraan di
Kantor Bupati Tapteng.
"Saya menonton pidato kenegaraan Presiden jam 09.00
WIB di rumah dinas beserta tamu, setelah pidato kenegaraan usai langsung
mengukuhkan Paskibraka Tapanuli Tengah. Jam 14.00 WIB menonton pidato Presiden
di kantor," tutupnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar