MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Memperingati
kemerdekaan Indonesia ke-80 tahun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (foto) mengingatkan bahwa
kemerdekaan bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan harus dirasakan nyata
oleh masyarakat. Salah satunya dengan menuntaskan
masalah mafia tanah dan premanisme yang selama ini masih merajalela dan menjadi
'penjajahan gaya baru' terhadap masyarakat. "Di kemerdekaan ke-80 tahun ini,
saya berharap negara bisa memastikan seluruh masyarakat hidup tenang, terbebas
dari segala bentuk ketidakadilan dan intimidasi. Terutama, dari aksi-aksi
brutal yang sering dilakukan oleh para mafia tanah dan preman. Karena situasi
kita sudah darurat," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Minggu
(17/8/2025). Sahroni yang merupakan Ketua Panja
Penegakan Hukum Mafia Tanah ini mengungkapkan bahwa tahun lalu kepolisian
menangkap 935 mafia tanah dan sekitar 3.600 preman tahun ini. "Merekalah
musuh nyata masyarakat, menjajah saudaranya di atas tanah mereka sendiri,” ujar
Sahroni. Isu
Prioritas Sahroni menilai aparat penegak hukum
harus menjadikan isu ini prioritas, karena selama mafia dan preman masih
merajalela, masyarakat yang menjadi korban akan selalu berada di posisi
tertekan dan tidak pernah benar-benar merasakan arti merdeka. “Kalau kita masih membiarkan mafia
tanah merampas hak orang, atau preman-preman bebas menekan dan menakuti
masyarakat, maka itu artinya kita belum benar-benar merdeka. Inilah PR besar
penegak hukum untuk terus menunjukkan ketegasan dan keberpihakan pada
masyarakat. Negara harus bersikap tangan besi kepada mereka-mereka yang suka
menindas dan merebut hak. Tidak boleh ada ampun,” kata Sahroni. Sumber :
Merdeka.com
0 Komentar