Puan
Maharani.@Arsip
PDIP
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) membantah ada kenaikan gaji para anggota legislatif saat merespons isu
bertambahnya gaji anggota DPR menjadi Rp3 juta per hari atau Rp90 juga per
bulan.
"Enggak ada kenaikan, hanya
sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan
kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke
pemerintah. Itu saja," kata Puan di Jakarta, Minggu (17/8/2024) usai mengikuti
Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, diberitakan Antara.
Tunjangan rumah dinas itu dikatakan
sudah diterima anggota DPR periode 2024-2029 sebab kini tak tersedia lagi
fasilitas rumah jabatan.
Pada Oktober 2024 Puan pernah
mengatakan kebijakan itu efektif dan bermanfaat untuk para wakil rakyat yang
baru. Tunjangan rumah dinas tersebut dikatakan bisa dipakai buat memfasilitasi
konstituen anggota dewan yang datang dari daerah pemilihan (dapil)
masing-masing.
"Setiap anggota itu kan mempunyai
juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian
ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain
sebagainya," kata Puan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI
Indra Iskandar juga pernah menjelaskan pada tahun lalu bahwa anggota DPR
2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta tetap mendapat Tunjangan Rumah
Dinas.
Semua anggota DPR RI memiliki hak dan
kewajiban yang sama sesuai undang-undang sehingga para wakil rakyat itu
diperlakukan sama terkait tunjangan tersebut, yang akan diterima bersamaan
pemberian gaji.
"Semua diperlakukan sama sehingga
semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu
Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara,"
kata Indra di Jakarta, Senin (7/1/2024).
Sumber : CNN
Indonesia
0 Komentar