Ketua
PBNU Ahmad Fahrur Rozi.@Faiq
Azmi/detikcom.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menanggapi ajaran wanita berinisial PY alias Umi
Cinta terkait kegiatan keagamaan dengan iming-iming 'masuk surga bayar Rp 1
juta' di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Gus Fahrur menyebut praktik
tersebut merupakan ajaran sesat.
"Ya itu jelas ajaran sesat, surga
tidak bisa diperjualbelikan dengan uang," kata Gus Fahrur saat dihubungi,
Kamis (14/8/2025).
Dia meminta masyarakat waspada
terhadap ajaran tersebut. Dia meminta masyarakat meningkatkan pemahamannya agar
terhindar dari ajaran sesat.
"Masyarakat hendaknya waspada dan
tidak boleh terpancing ajaran aneh begituan. Ikuti ulama dan ormas keagamaan
yang sudah ada dan mapan di masyarakat Indonesia," ucap Gus Fahrur.
"Aliran yang aneh begituan hanya
bisa dimakan oleh orang awam yang tidak paham ajaran agama Islam yang
benar," imbuhnya.
Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota
sudah menyelidiki kasus tersebut. Di satu sisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Bekasi akan meminta klarifikasi Umi Cinta pada Kamis (14/8/2025) hari ini di
kantor Kelurahan Cimuning.
Duduk
Perkara Ritual Umi Cinta
Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siroj
mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki fakta-fakta terkait pengajian
tersebut. MUI pun telah memanggil Umi Cinta pada hari ini, tapi ia tidak
datang.
"Lagi kita selidiki fakta-fakta
yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar
masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka," kata
Saifuddin saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).
Ada beberapa permasalahan yang
diterima oleh MUI Kota Bekasi. Pertama, kegiatan pengajian yang bersifat
tertutup.
"Kedua, campur aduk antara
laki-laki dengan perempuan. Ketiga, masih dalam konfirmasi ya masalah uang Rp 1
juta itu untuk 'masuk surga'. Kemudian katanya ada binatang anjing juga,"
imbuhnya.
Saifuddin mengatakan pihaknya akan
mengundang kembali Umi Cinta pada Kamis (14/8/2025) besok ke kantor Kelurahan Cimuning.
MUI Kota Bekasi akan mengambil sikap jika pengajian Umi Cinta terbukti sesat.
"Kita cross-check ke lapangan
insyaallah. Jika ditemukan melenceng dari ajaran Islam, sudah pasti MUI sudah
mengantisipasi mengambil sikap untuk ditutup," imbuhnya.
Namun, jika tidak terbukti sesat, MUI
bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi untuk permasalahan tersebut.
"Kalau memang tidak terbukti yang
disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar antara lain mereka harus
menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu," katanya.
Selama proses klarifikasi ini, MUI
Kota Bekasi meminta agar pengajian Umi Cinta dinonaktifkan sebelum jelas apakah
melanggar syariat Islam atau tidak.
"Selama proses itu, mereka harus
nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran
pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,"
katanya.
Sumber : detiknews
0 Komentar