MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Kasus korupsi kuota haji 2024 kembali mencuat setelah
mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak lembaga antirasuah segera
mengumumkan tersangka. KPK diketahui
sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat Kemenag, BPKH, hingga mantan
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir lebih dari
Rp 1 triliun, menyusul dugaan penyalahgunaan kuota tambahan 20.000 jemaah. Plt Deputi
Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa calon tersangka sudah
ada dan akan segera diumumkan melalui konferensi pers. Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar