Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa mengecek langsung pakaian bekas impor. (TikTok
@purbayayudhis)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) –
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan pola masuknya
barang impor ilegal yang kerap dilakukan pada malam hari di Pelabuhan Tanjung
Perak, Surabaya.
Temuan tersebut didapat saat ia
melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe
Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak pada Selasa (11/11/2025).
“Katanya kalau di Tanjung Perak tuh
malam-malam ramainya. Semarang juga malam-malam,” ujar Purbaya saat media brief
di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Meski kunjungan dilakukan pada siang
hari, Purbaya tetap menemukan indikasi penyimpangan. Ia berhasil menemukan satu
kontainer berisi barang impor yang dicurigai melakukan praktik under invoicing,
yakni menurunkan nilai barang di dokumen untuk mengurangi pembayaran pajak.
“Kita datangnya siang, jadi mungkin
salah waktu ya? Namun, siang saja sudah dapat satu kontainer. Mereka pikir saya
enggak lihat harganya,” ucapnya.
Menurut Purbaya, nilai barang dalam
kontainer tersebut dilaporkan hanya US$ 7 atau sekitar Rp 117.068 (kurs Rp
16.716,47). Namun setelah dicek, harga pasar barang tersebut sebenarnya berada
di kisaran Rp 50 juta.
Ia menambahkan, apabila nilai barang
dicatat sesuai harga asli, penerimaan negara dari pajak impor seharusnya
mencapai sekitar Rp 220 juta hanya dari satu kontainer tersebut.
Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar