Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Mundur Irjen Argo dari Kementerian UMKM

 

Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Mundur Irjen Argo dari Kementerian UMKM

Ilustrasi Topi Polri.@LBH Jakarta


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Salah satunya mulai menarik Pati Polri yang masih dalam proses orientasi alih jabatan di Kementerian UMKM, yakni Raden Prabowo Argo Yuwono.
 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, merujuk dari putusan MK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
 
"Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir," tutur Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
 
Menurutnya, kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian lembaga terkait. Tim Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi.
 
Pengalihan Jabatan Anggota Polri
 
Dia menegaskan, pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.
 
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025," jelas dia.
 
Simultan Selaraskan Langkah Polri
 
Lebih lanjut, Tim Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.
 
"Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara," kata Trunoyudo.
Sumber : Merdeka.com

Posting Komentar

0 Komentar