Presiden
Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada 10 anggota Komite Percepatan
Reformasi Polri setelah pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat
(7/11/2025).@Beritasatu.com/Agnes Valentina Christa
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan arahan
khusus kepada 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri beberapa saat
setelah pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025) sore.
Para ketua dan anggota Komite Percepatan Reformasi
Polri duduk berjejer di meja bundar mendengar arahan Prabowo dengan serius.
Beberapa menteri Kabinet Merah Putih turut hadir menyaksikan pemberian arahan
tersebut.
Prabowo memberikan arahan terkait tugas dan fungsi
dari Komite Percepatan Reformasi Polri. Komite ini diharapkan dapat melakukan
reformasi organisasi kepolisian agar lebih profesional dan akuntabel dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komite ini juga diharapkan bisa lebih tanggap dalam
merespons ancaman, serta responsif dalam memahami kebutuhan masyarakat.
Berikut 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri
1. Mantan Menkopolhukam Mahfud MD
2. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie
3. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
4. Menkum Supratman Andi Agtas
5. Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan
6. Mendagri/Mantan Kapolro Tito Karnavian
7. Mantan Kapolri Idham Aziz
8. Mantan Kapolri Badrodin Haiti
9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan
Reformasi Polri Ahmad Dofiri
10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar