Wakil Ketua
KPK Fitroh Rohcahyanto.@Beritasatu.com/Muh.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. OTT ini
terkait kasus dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
"Mutasi dan promosi jabatan," ujar Wakil
Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi terkait alasan OTT bupati
Ponorogo, Jumat (7/11/2025).
Fitroh mengatakan saat ini pihak yang terjadi OTT di
Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko masih dalam pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah OTT untuk
menentukan status hukum pihak yang terjaring. Termasuk, detail konstruksi
perkara dan peran para pihak dalam kasus tersebut. Setelahnya, KPK akan
mengumumkan status hukum itu kepada publik.
Sumber: Beritasatu.com
0 Komentar